
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemasangan salah satu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tenaga surya di Jalan Rahadi Usman, Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan seolah menunjukkan kualitas pekerjaan asal jadi.
Proyek yang harusnya berfungsi maksimal untuk penerangan jalan, justru tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain persoalan lampu yang tak menyala saat malam sesuai fungsi, bangunan pisik, khususnya tiang LPJU tersebut mengalami kemiringan mengarah ke badan jalan.
Dari pantauan, kondisi tidak berfungsinya LPJU tenaga surya di lokasi yang dimaksud sudah berlangsung cukup lama. Bahkan posisi tiang hampir tumbang pun tak kunjung diperbaiki.
“Sudah lama lampunya mati. Kondisi hampir tumbang juga sudah lama. Saya puluhan kali melintas, baik malam ataupun siang, kondisinya tetap saja demikian,” ujar salah satu pengguna jalan, Ati (31).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Akia menyebut bahwa LPJU tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pihaknya juga sudah melakukan peninjauan langsung.
“Ini aset Provinsi, sudah kami tinjau kemarin. Kita tidak berani otak atik aset Provinsi,” kata Akia, Minggu (11/01/2026).
Akia mengaku tak mengetahui kapan persis LPJU itu dipasang. Saat ini pihaknya akan melakukan data untuk dikoordinasikan ke Dishub Provinsi.
“Kami akan rekap data dulu, baru dikoordinasikan. Kalau hanya satu (LPJU-red) itu kita koordinasi, tidak mungkin dilayani mereka,” tuturnya.
Menurut Akia, jika LPJU tersebut menggunakan data PLN, Dishub Ketapang akan membantu agar bisa difungsikan.
“Itu solat cell, bukan LPJU yang konvensional. Kalau yang konvensional menggunakan daya PLN, bisa kita bantu,” pungkasnya.
(Ags)










