Saturday, October 3, 2026

Warga Ketapang Tagih Janji Gubernur Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi dan Kecam Sikap Diam Dewan Provinsi

0
932
Foto kondisi jalan Provinsi di Kabupaten Ketapang yang rusak parah. (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Sejumlah warga di Kabupaten Ketapang menyuarakan menagih janji Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terkait perbaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang yang sangat rusak parah.

Bukan tanpa alasan, Masyarakat merasa dianaktirikan karena akses mobilitas mereka dan logistik terhambat oleh kubangan lumpur yang tak kunjung diperbaiki secara permanen.

​”Saya sebagai Ketua FPRK mewakili warga Ketapang, terkait hal ini, Kami menagih janji Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Ria Norsan. Jangan sampai kami hanya diberikan janji manis saat kampanye saja, tapi kenyataannya saat ini sejumlah jalan milik provinsi masih seperti aliran sungai dan kubangan lumpur saat hujan,” ujar Isa Anshari, Selasa (13/1), siang

Untuk itu, Isa Anshari berharap pemerintah provinsi segera mengalokasikan anggaran perbaikan pada tahun ini.

Tak hanya menagih janji Gubernur, Pria yang menahkodai FPRK itu juga mengkritik sikap diam sejumlah Dewan Provinsi Kalimantan Barat khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Ketapang.

“Kritik tajam untuk wakil rakyat Dewan Provinsi Kalbar khususnya dapil Ketapang, kami sangat menyayangkan sikap diam kalian semua di tengah berbagai persoalan daerah yang mendesak, para wakil rakyat ini dinilai “tidur pulas” dan minim kontribusi nyata,” ketus Isa

​”Kami merasa seperti yatim piatu di tingkat provinsi. Wakil kami ada, tapi suaranya tidak pernah terdengar membela kepentingan Ketapang,” tambah salah satu warga ketapang, Andi (38) dengan nada kecewa.

*​Kondisi Lapangan vs Kinerja Dewan*

​Masyarakat Ketapang mengeluhkan sikap pasif para legislator yang terkesan diam seribu bahasa.

●​Absen dalam Isu Krusial: Tidak ada suara lantang terkait kerusakan infrastruktur jalan antar-kecamatan yang kian parah.

●​Minim Aspirasi: Jarangnya kunjungan lapangan atau dialog terbuka untuk menyerap keresahan warga di pelosok.

●​Eksistensi Formalitas: Kehadiran hanya terlihat saat rapat paripurna tanpa memberikan interupsi atau usulan program yang solutif bagi daerah asal.

●​Desakan Publik

​Publik menuntut perubahan gaya kerja dari sekadar mengisi kursi jabatan menjadi pengawal kebijakan yang progresif. Jika tren diam dan pasif ini terus berlanjut, kepercayaan konstituen dipastikan akan runtuh total pada periode mendatang.

(Ags)

error: Content is protected !!