LINTASKAPUAS | SINTANG – Sebanyak 40 Kursi Anggota DPRD Sintang, hanya 39 Calon Legislatif terpilih pada pileg 2024 yang ikut dilantik. Tersisa satu orang memilih tidak ikut mengucapkan sumpah janjinya meskipun hadir dalam sidang paripurna pelantikan tersebut.
Satu orang Caleg terpilih yang tidak mengikuti pelantikan tersebut yakni Caleg dari partai Hanura, Daerah Pemilihan Sintang 2, Heri Jambri.
Alasan tidak ikut kembali dilantik sebagai Anggota DPRD Sintang periode 2024-2029 tersebut karena dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri karena ikut berkompetisi pada pemilihan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sintang pada Pilkada 2024 mendatang.
“Saya tidak ikut dilantik sebagai Anggota DPRD Sintang merupakan salah satu bentuk komitmen keseriusan saya maju menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada pilkada 2024 mendatang, “ungkap Heri.
Politisi Senior partai Hanura ini juga menyampaikan bahwa dia tidak hanya mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD terpilih periode 2024, tapi ada beberapa posisi jabatan juga diajukan pengunduran diri.
“Pengajuan Pengunduran diri tidak hanya sebagai Anggota DPRD terpilih tetapi saya juga mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Sintang periode 2019-2024, wakil ketua DPRD Sintang, ” ucapnya.
Terkait siapa yang menjadi pengganti saya, kami juga sudah mengajukan proses administrasi pergantian antar waktu dan sudah di proses di KPU Sintang, ” jelasnya.
Heri jambri juga menambahkan bahwa dalam dirinya komitmen dan serius maju sebagai Calon Bupati Sintang dengan harapan bisa membawa perubahan positif dan harmonis demi kemajuan pembangunan kabupaten Sintang yang lebih baik
“Kenapa harus harmonis, Supaya harmonis dalam penganggaran, perencanaan, pengawasan, dan hubungan dengan masyarakat. Dengan demikian, APBD dapat sepenuhnya bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu kita Optimis bisa menjadi pemenang dalam pilkada 2024 yang akan datang, ” pungkasnya.