Saturday, October 3, 2026

Mulyono Mangkir Dari Panggilan Kejari Ketapang Terkait Kasus Proyek LPJU Fiktif

0
288
Foto Ilustarsi. (Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kasus dugaan proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) fiktif milik Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Ketapang.

Pekerjaan yang menelan APBD tahun 2024 senilai Rp 198.342.000 di Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan tersebut sudah melibatkan banyak pihak.

Selain Kepala Dishub Ketapang dan PPTK yang sudah diperiksa Kejaksaan, terbaru dikabarkan bahwa Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Darat yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek LPJU Dishub Ketapang, Mulyono juga telah dipanggil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mulyono dipanggil beberapa hari lalu. Namun, orang yang paling bertanggung jawab atas proyek LPJU di Desa Kalinilam ini justru tidak mengindahkan panggilan resmi Kejaksaan alias mangkir.

Saat dikonfirmasi terkait kemangkiran dirinya melalui via chat Whatsaap pada Rabu (27/8), siang, Mulyono tidak merespon dari pertanyaan wartawan.

Kemangkirannya ini pun jauh berbalik dari pernyataan Mulyono sebelumnya yang mana saat ditemui, belum lama ini Mulyono menyatakan siap dipanggil oleh kejaksaan dan akan menceritakan terkait dugaan proyek fiktif tersebut pada panggilan resmi.

“Sekarang jangan dulu (stetmen di media). Nanti saat di Kejaksaan akan saya sampaikan,” ujar Mulyono kepada wartawan, Kamis (14/08/2025) lalu.

(Ags)

error: Content is protected !!