Narkoba, Kasus Tertinggi di Sintang Tahun 2016

0
1584

dsc_0273SINTANG-Polres Sintang menggelar press release untuk memaparkan penanganan kasus yang ditangani selama tahun 2016, Sabtu (31/12). Press release dipimpin Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro bersama para Kasat dan pejabat lainnya.

Berdasarkan data Polres Sintang, kasus narkoba tertinggi dibandingkan kasus lainnya di Bumi Senentang. Narkoba bertengger diperingkat pertama dengan 32 kasus, kemudian disusul curat 23 kasus, penganiyaaan 23 kasus dan curanmor 22 kasus.

Tingginya kasus narkoba di Sintang sudah sangat membahayakan. Mengingat jumlah 32 kasus narkoba tahun 2016, meningkat dibanding tahun 2015 lalu yang hanya 14 kasus.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Memberantas narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi,” tegas Kapolres.

“Tingginya pengungkapan kasus tidak terlepas kinerja professional polisi. Jika polisinya oke, bekerja professional, pengungkapan kasus akan tinggi,” katanya.

Kapolres menegaskan, tingginya kasus tahun 2016 membuktikan Sintang sangat rawan kasus narkoba. Meski barang buktinya tidak begitu besar, tapi penungkapan kasusnya tetap tingi di Polres Sintang.

“Modus yang digunakan bermacam-macam. Kadang disimpan di kotak rokok, tas, helm dan berbagai tempat lainnya,” bebernya.