Pemda Ketapang Gelar Mediasi, Puluhan TKA Asal Tiongkok Menuntut Gaji ke PT SRM

0
415

Foto saat Rapat Mediasi Digelar. (Foto afy)
LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang bersama pihak Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait lainya menggelar rapat mediasi di ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jum’at (7/1/2021) pagi. Rapat tersebut guna memfasilitasi membahas permasalahan 25 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dengan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).

Bupati Ketapang Martin Rantan saat memimpin rapat tersebut menegaskan agar permasalahan TKA dan PT SRM segera bisa diselesaikan secepat mungkin.

“Saya minta permasalahan ini agar segera diselesaikan sesegera mungkin, mengingat dari berbagai aspek sosial dan lainnya,” tegas Martin.

Selain itu martin juga meminta agar para TKA dipindahkan ke Rumah Deteksi Imigrasi (Rudenim).

“Mengingat dari aspek Sosial, Keamanan dan aspek lainnya, secepat mungkin ke 25 orang TKA akan segera kita kirim ke Rudenim, tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kabag Humpro untuk menyiapkan keberangkatan mereka,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kelas III Non TPI Ketapang, Dedi, menjelas bahwa 25 orang WNA atau TKA yang bekerja di PT SRM tersebut semuanya legal terkait kelengkapan dokumen atau syarat administrasi lainya.

“Terkait 25 orang WNA atau TKA asal Tiongkok ini semuanya memiliki dokumen yang legal,” tegasnya.

Lanjutnya, namun dalam hal ini kami dari imigrasi hanya memfasilitasi dalam menyelesaikan permasalahan mereka dengan cara melakukan mediasi dengan pihak perusahaan ditempat mereka bekerja.

“Sore nanti kita bersama dinas terkait lainnya akan kembali melakukan rapat mediasi dengan memanggil atau mengundang pihak perusahaan tersebut (Lihau) untuk mencarikan solusi terbaik bagi para pekerja TKA,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan Para TKA melalui Transleternya (Penerjemah Bahasa) meminta agar Pihak PT SRM membayar gaji mereka dan mengembalikan Paspor yang ditahan oleh PT SRM serta meminta PT SRM memulangkan mereka ketempat negara asal. (afy)