Pemda Ketapang Gelar Rapat Evaluasi Bersama Direskrimum Polda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19

0
327
Foto Bupati Ketapang, Martin Rantan, bersama Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, saat Diwawancarai awak media usai kegiatan. (Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Rabu (7/7/2021) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Pihak Pemda menyampaikan kalau sampai saat ini masih terus berupaya mengejar target vaksinasi dan berusaha membawa Ketapang kembali menjadi wilayah zona hijau kasus Covid-19.

*Pemda Meminta Penambahan Kuota Vaksin*

Usai menggelar rapat, Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan kendala untuk mengejar jumlah target peserta vaksinasi Covid-19 di Ketapang yakni kurangnya kuota vaksin untuk Kabupaten Ketapang.

“Pengadaan vaksin itu satu pintu dari pemerintah pusat. Karena tidak dibenarkan dari daerah. Itu sudah ada atensi dari pusat,” ujar Martin.

Lanjut Martin mengatakan, kalau pihaknya menargetkan jumlah peserta yang divaksin sebanyak 10 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Ketapang.

“Tentu kita upayakan yang terbaik demi kebaikan kita semua,” jelasnya.

Terkait kordinasi dan komunikasi terhadap pihak terkait, Martin menjelaskan kalau saat ini kordinasi dengan pihak seperti Polres, Kodim dan Lanal Ketapang sudah berjalan sangat baik. Sehingga saat ini Kabupaten Ketapang dapat bertahan di wilayah zona kuning kasus Covid-19.

“Rapat kali ini kita mendapatkan semangat baru dan pencerahan dari pihak Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Bagaimana kita berusaha bagaimana Ketapang bisa kembali ke zona hijau,” tuturnya.

Untuk itu, langkah-langkah yang akan diambil Pemda usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 kali ini, yang pertama Pemda Kabupaten Ketapang akan meminta kembali kuota vaksin ke pemerintah pusat. Selain itu, diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Langkah selanjutnya kalau ada yang terpapar bagaimana rumah sakit bisa menangani. Serta operasi yustisia yang dikomandoi Kapolres Ketapang bisa terus berjalan,” harapnya.

*Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Menilai Penangan Covid-19 di Ketapang Cukup Baik dan Patut Dicontoh*

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pertemuan kali ini merupakan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diambil mengenai pelaksanaan vaksinasi dan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Ketapang.

“Kita hari pada prinsipnya untuk menguatkan kembali langkah-langkah yang telah dilakukan seperti vaksin. Termasuk juga sosialisasi tentang manfaat dan juga Prokes yang telah dilaksanakan,” jelasnya.

Luthfie menilai, bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang sendiri sejauh ini cukup bagus. Hal itu dapat dilihat melalui grafik, yang mana Kabupaten Ketapang berada di wilayah zona kuning dan masuk kategori paling aman untuk di Kalimantan Barat.

“Untuk itu, justru saya sendiri ingin tahu banyak tentang langkah-langkah yang dilakukan di Ketapang. Sehingga mungkin barangkali bisa diterapkan di tempat lain,” tukasnya. (Agsfy)