
LINTASKAPUAS | SINTANG —Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sintang semakin diperkuat dengan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan aktif dari masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Mohtar, menyampaikan bahwa apabila ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ, Dinas Sosial bersama Satpol PP, petugas Puskesmas, dan kepolisian segera melakukan tindak lanjut.
Ulidal menjelaskan, pihak Dinas Sosial bertugas tidak hanya merespons laporan, tetapi juga mengurus administrasi penting seperti pendaftaran BPJS bagi ODGJ. “Kami juga melakukan penelusuran terhadap keluarga pasien agar dapat memberikan pendampingan lebih lanjut. Bila ODGJ berasal dari luar daerah, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten setempat untuk memastikan penanganan menyeluruh,” ujar Ulidal kepada LINTASKAPUAS, 21 November 2025
Menurut Ulidal, pendekatan kolaboratif ini merupakan upaya untuk memberikan penanganan yang optimal dan komprehensif bagi ODGJ di tengah masyarakat Sintang. “Kami ingin memastikan ODGJ mendapatkan perhatian yang tepat, dan masyarakat turut berperan aktif melaporkan keberadaan mereka agar dapat segera dibantu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ulidal menyampaikan bahwa koordinasi lintas OPD seperti Satpol PP, Puskesmas, dan kepolisian mempercepat proses penanganan ODGJ, mengurangi risiko gangguan bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan pasien. Pendekatan ini juga penting untuk memastikan keberlanjutan penanganan hingga pasien kembali ke lingkungan keluarga dengan pendampingan yang baik.
Dinas Sosial Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan dukungan bagi ODGJ melalui sinergi antar lembaga dan peran aktif masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.(Red)










