Penantian Wabup Sintang Akhirnya Menemui Titik Terang

0
210
Bupati Sintang, Jarot Winarno terima berkas Pencalonan Wakil Bupati Sintang dari Partai pengusung Koalisi Adil Bersatu

LINTASKAPUAS | SINTANG – Setelah menunggu penantian yang cukup lama. Akhirnya, partai pengusung Koalisi Adil menyerahkan berkas dua calon Wakil Bupati kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.

Berkas dua calon Wakil Bupati Sintang yang diajukan tersebut diserahkan oleh Ketua Harian Koalisi Adil Bersatu, Syahroni dan diterima langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno. Bertempat di pendopo Bupati Sintang, Jumat (15/7/2022).

Penyerahan berkas Calon Wakil Bupati Sintang disaksikan langsung oleh seluruh ketua partai pengusung yakni ketua partai Nasdem, Golkar, PKB, PPP, dan PKPI.

Dua calon Wakil Bupati Sintang, yang diajukan oleh partai pengusung pengganti Wakil Bupati Sintang, mendiang Yosep Sudianto tersebut yakni, Melkianus dan Hardoyo.

Dengan telah diserahkannya berkas kedua Calon Bupati Sintang pengganti mendiang Yosep Sudianto, Bupati berharap sebelum tanggal 17 Agustus Wakil Bupati Sintang Sudah dilantik.

“Kami minta kepada DPRD Sintang, sebelum tanggal 17 Agustus wakil Bupati sudah dilantik. Karena wakil inilah nanti akan memimpin apel upacara.

Bupati mengatakan bahwa siapa pun yang terpilih dari kedua calon yang diusulkan oleh partai koalisi tersebut tidak ada masalah baginya.

“Bupati sayang kepada kedua calon Wakil Bupati ini, mau Melkianus atau Hardoyo, sama-sama sayang. Sekarang tergantung kawan-kawan Dewan yang menentukan siapa yang akan dipilih,” ucap Jarot Winarno.

Sementara, Ketua Harian Koalisi Adil Bersatu, Syahroni mengatakan bahwa setelah menempuh perjuangan cukup lama akhirnya pihaknya sudah bisa memenuhi persyaratan pencalonan wakil Bupati yang dibutuhkan.

“Sebelumnya kita sudah pernah mengajukan, namun karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi maka dikembalikan untuk dilengkapi. Dan hari ini kita serahkan kembali berkasnya sesuai dengan mekanisme dan regulasi pencalonan yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat kota Sintang atas keterlambatan tersebut. Karena menurutnya, pihaknya tidak bisa mengintervensi mekanisme pencalonan dari masing-masing partai pengusung.

“Sebenarnya kita tidak ada niatan untuk memperlambat, hanya saja kita menghargai proses mekanisme pencalonan dari masing-masing partai pengusung. Artinya rekomendasi dari masing-masing sudah kita dapatkan serta persyaratan lainnya. Dan calon yang kita ajukan itu ada dua yakni Bapak Hardoyo dan Bapak Melkianus,” jelasnya.

“Sekarang, proses pengajuan calon dari Partai pengusung sudah selesai. Proses selanjutnya ada pada Bupati untuk mengajukannya kepada DPRD Sintang untuk menentukan siapa yang dipilih dari kedua calon yang diajukan oleh partai pengusung,” pungkasnya.

Sementara, Kabag Tapem Setda Sintang, Supriyanto mengatakan bahwa dalam pengajuan pencalonan wakil Bupati Sintang, ada dua persyaratan penting yang harus dipenuhi yakni surat rekomendasi dari DPP partai Politik dan kesepakatan bersama parpol koalisi untuk disampaikan ke Bupati.

“Berkas yang diserahkan sudah kita terima dan untuk selanjutnya akan kita Verifikasi. Setelah semua persyaratan terpenuhi maka akan kita ajukan ke DPRD Sintang secara tertulis, mudah-mudahan proses ini bisa selesai semua sebelum tanggal 17 Agustus sesuai dengan harapan bapak Bupati tadi,” pungkas Supriyanto.