Saturday, October 3, 2026

Perkuat Pengawasan Berbasis Digital, Imigrasi Ketapang Sosialisasikan APOA ke Perusahaan dan Perhotelan

0
22
Foto: Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang saat melakukan sosialisasi APOA di Pulau Penebang. (Foto Ags)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menggelar sosialisasi intensif penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari berturut-turut pada Rabu (20/05/2026) dan Kamis (21/05/2026) ini menyasar sejumlah korporasi dan penyedia jasa penginapan di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

​Langkah strategis ini diambil sebagai upaya penguatan pengawasan keimigrasian berbasis teknologi informasi.

Melalui platform digital APOA, proses pelaporan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) diharapkan dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi langsung dengan sistem keimigrasian.

​Pada hari pertama, Rabu (20/05/2026), tim Inteldakim bergerak menyambangi sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Ketapang, di antaranya PT BSM New Material dan PT Indonesia Shengen Industrial Wood.

Di lokasi tersebut, petugas memberikan bimbingan teknis serta mendampingi langsung proses pendaftaran akun APOA perusahaan.

​Selain sektor industri, petugas juga menyisir sektor perhotelan guna memastikan kepatuhan para pemilik penginapan.

Adapun tiga hotel di wilayah Ketapang, yakni Olive Hotel, Hotel Anda, dan Hotel Swansea, menjadi sasaran edukasi terkait pentingnya pelaporan tamu asing secara berkala.
​
​Memasuki hari kedua, Kamis (21/05/2026), fokus penguatan fungsi APOA bergeser ke Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara.

Didampingi oleh Bapak Cahyo selaku penanggung jawab Tenaga Kerja Asing (TKA) setempat, petugas mengumpulkan perwakilan korporasi dalam sebuah pertemuan terpusat.

​Dalam kesempatan tersebut, para penanggung jawab perusahaan langsung melakukan simulasi dan uji coba pelaporan melalui website APOA.

Sebagai bentuk komitmen dan legalitas hukum, perusahaan yang berhasil melakukan simulasi langsung diberikan surat kewajiban lapor serta tanda terima resmi dari petugas imigrasi.
​
​Sinergi yang kuat antara Kantor Imigrasi Ketapang, pelaku usaha, dan penyedia penginapan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah.

Dengan optimalisasi sistem digital ini, pengawasan keimigrasian di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara diharapkan dapat berjalan lebih responsif dan adaptif.

​Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Ketapang mengimbau seluruh elemen masyarakat dan penanggung jawab perusahaan untuk lebih proaktif.

Partisipasi aktif ini sangat diperlukan demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum keimigrasian yang komprehensif di wilayah kerja Imigrasi Ketapang.

(Ags)

error: Content is protected !!