
“Pemilik bangunan yang terbakar, dipastikan kedepannya akan kembali membangun Rukonya. oleh sebab itu, kita minta kepada instansi terkait agar tidak mempersulit dalam kepengurusan IMB nya. Karena mereka ini merupakan korba musibah, “tegas Roni kepada lintaskapuas.com senin(7/3/2019).
Politisi Nasdem ini menjelaskan, kemudahan yang diberikan dalam arti harus memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
“Masalah jaringan listrik juga harus diperhatikan, tentunya harus mendapatkan rekomendasi dari PLN supaya pemasangannya memenuhi standar prosedur agar tidak mudah terjadi kebakaran kedepannya.
Selain itu, lanjut Ketua Komisi B DPRD Sintang ini, ia juga meminta ketika pembangunan Ruko yang baru diharapkan ada lorong atau jalur terbuka yang agak lebar, suapaya jika ada kebakaran lagi memudahkan kendaraan pemadam kebakaran memasuki wilayah yang terbakar, “harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rakyat termuda ini mengungkapkan keperihatiannya terhadap musibah kebakaran yang terjadi di wilayah jalan YC. Oevang Oeray Desa Baning Kota Sintang yang menghanguskan 10 Ruko pada Senin(7/1) Dini hari tadi “Mudah-mudahan pemilik ruko yang terbakar bisa diberikan kesabaran dan ketabahan atas musibah tersebut, “Pungkasnya










