
LINTASKAPUAS | SINTANG – Sebanyak 72 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan yang ada di kabupaten Sintang, hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022 menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Jika ada Calon kades yang tidak puas dengan Kekalahan agar tidak membuat keributan. diminta untuk menggugat secara Hukum.
“Harapan kita bersama, proses pemilihan kepala Desa(Pilkades) serentak di Kabupaten Sintang bisa berjalan dengan lancar. tapi kalau ada Cakades yang merasa tidak puas dengan proses pemilihan tersebut silahkan gugat secara hukum, jangan sampai ada adu kekuatan dengan pengerahan massa segala, “ujar Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa kepada lintaskapuas kemarin.
Santosa juga meminta kepada seluruh Calon Kades agar bisa menerima kekalahan dengan lapang dada, karena menurutnya, Calon kades yang terpilih tersebut merupakan calon terbaik pilihan masyarakat terbanyak. ” mudah-mudahan siapa pun yang terpilih maka itu lah yang terbaik. kepada masyarakat pendukung calon agar bisa menerima hasil demokrasi ditingkat desa yang sudah berlangsung, “ucapnya.
Santosa berharap kepada seluruh Calon kepala Desa yang terpilih dalam Pilkades serentak bisa melanjutkan tugas dan tanggung jawab kepala desa sebelumnya. ” Untuk Kades terpilih, diharapkan bisa melanjutkan tugas kepala desa sebelumnya. jika kurang baik segera diperbaiki dan kalau sudah baik dilanjutkan, ” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa ada 72 Desa dari 14 Kecamatan se Kabupaten Sintang yang akan menggelar Pilkades Serentak pada tanggal 18 Oktober 2022 dengan DPT 53. 859 pemilih, 242 TPS dan 246 calon kades. diantaranya:
1. Kecamatan Sungai Tebelian diikuti 7 desa, jumlah DPT 6. 682 pemilih, 25 TPS dan 17 calon kades.
2. Kecamatan Tempunak ada 7 desa, DPT 4. 959 pemilih, 21 TPS, dan 25 orang calon kades.
3. Kecamatan Sepauk akan diikuti 9 desa, DPT 8.939 pemilih, 33 TPS dan 33 calon kades.
4. Kecamatan Serawai diikuti 8 desa, DPT 3.487 pemilih, 24 TPS dan 24 calon kades
5. Kecamatan Dedai diikuti 7 desa, DPT 3. 840 pemilih, 21 TPS dan 21 calon kades
6. Kecamatan Ketungau Hilir diikuti 8 desa, DPT 5.814 pemilih, 30 TPS dan 30 calon kades.
7. Kecamatan Sintang diikuti 1 desa, DPT 423 pemilih, 3 TPS dan 3 calon kades
8. Kecamatan Ketungau Tengah diikuti 3 desa, DPT 4. 132 pemilih, 11 TPS dan 19 calon kades.
9. Kecamatan Kayan Hilir diikuti 2 desa, DPT ada 719 pemilih, 8 TPS dan 8 calon kades
10. Kecamatan Kayan Hulu diikuti 8 desa, DPT ada 4. 342 pemilih, 24 TPS dan 24 calon kades
11. Kecamatan Ambalau diikuti 4 desa, DPT ada 1. 748 pemilih, 14 TPS dan 14 calon kades
12. Kecamatan Kelam Permai diikuti 1 desa, DPT 1.089 pemilih, TPS ada 5 dan 5 calon kades
13. Kecamatan Binjai Hulu diikuti 3 desa, DPT ada 2. 404 pemilih, 9 TPS dan 9 calon kades
14. Kecamatan Ketungau Hulu diikuti 4 desa, DPT ada 3. 288 pemilih, 14 TPS dan 14 calon kades.










