
LINTASKAPUAS | SINTANG – Pengadilan Negeri Sintang kolaborasi dengan Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) dan Dinas Kesehatan Sintang gelar Gebyar Vaksinasi bertempat di Halaman Pengadilan Negeri Sintang, Senin (20/12/2021)
Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo mengatakan vaksinasi covid-19 yang digelar hari ini bersama Ikatan Jurnalis Sintang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang , dalam upaya membantu pemerintah untuk menjangkau target di angka 70 persen secara nasional di akhir bulan desember 2021 ini.
“Bagi masyarakat yang belum vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua silahkan datang ke PN Sintang kami akan layani vaksinasi dengan vaksin yang dipersiapkan jenis Pfizer dosis 1 dan 2, Sinovac dosis 2 dan yang tidak kalah pentingnya kami juga siapkan doorprize bagi peserta vaksinasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harysinto Pinoh menyatakan pihaknya berterimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Sintang yang turut serta menyukseskan vaksinasi covid-19.
“Kami Dinas Kesehatan mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Sintang yang turut menyukseskan gebyar vaksinasi untuk mencapai target 70 persen pada bulan Desember ini,” katanya.
Sementara dari Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) Susianti mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Sintang, yang telah melibatkan IJS dalam menyukseskan gebyar vaksinasi covid-19, dengan demikian dia berharap gawai tersebut dapat mendongkrak cakupan vaksinasi hingga 70 persen.
“Terimakasih ke PN dan Dinkes Sintang yang telah melibatkan para kuli tinta yang tergabung dalam IJS untuk ikut berupaya menyukseskan gebyar vaksinasi di Sintang hingga mencapai target 70 persen,” ulasnya.
Saat ini pelaksanaan vaksinasi masih berlangsung meskipun sudah melampaui target yang sudah di tetapkan.