Polemik Batas Wilayah Desa Bungkong & Sunsong Tinggal Menunggu Keputusan Mendagri

0
22
Herkulanus Roni

LINTAS KAPUAS | SINTANG – Polemik batas wilayah antara Desa Bungkong, Kabupaten Sintang dan Desa Sunsong, Kabupaten Sekadau masih bergulir. Saat ini polemik batas wilayah itu sudah diserahkan dari pemerintah kabupaten Sintang kepada pemerintah provinsi Kalimantan barat.

“Dari informasi yang kita terima, Pemerintah provinsi Kalimantan Barat sudah selesai dan sudah diserahkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini kita tinggal menunggu keputusan kementerian dalam Negeri,” kata Asisten I sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, Senin (21/10).

Herkulanus Roni  menjelaskan saat ini tinggal menunggu keputusan menteri dalam negeri tentang penyelesaian sengketa terkait batas wilayah itu, sebab bukan lagi menjadi ranah pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atau Pemerintah Kabupaten Sintang. saat ini masih menunggu perkembangan terkait batas wilayah antar desa di 2 kabupaten itu.

“Informasinya semua sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian dalam negeri. Kita hanya tinggal menunggu seperti apa prosesnya kedepan,” jelasnya.

Roni mengungkapkan persoalan batas wilayah antara Desa bungkong, Kabupaten Sintang  dan Desa Sunsong, Kabupaten Sekadau itu kemungkinan besar diselesaikan setelah pelaksanaan pilkada.

“Sesuai informasi yang kami dapat, persoalan itu akan diselesaikan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu proses dan pelaksanaan pilkada di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Menurutnya meskipun terdapat persoalan batas wilayah antara kabupaten sintang dan kabupaten sekadau terjadi, namun kondisi masyarakat dalam situasi yang aman dan kondusif.

“Masyarakat masih melakukan aktivitas seperti biasanya tanpa adanya perselisihan dilapangan, sebab ini hanya persoalan batas administrasi pemerintah. Untuk di desa Bungkong sudah disampaikan ke masyarakat agar tidak ada konflik. Masyarakat juga harus tetap bekerja seperti biasa,” ucapnya.

Herkulanus Roni menambahkan apapun hasil keputusannya terkait batas wilayah antara Desa Bungkong, Kabupaten Sintang dan Desa Sunsong, Kabupaten Sekadau, 2 desa itu akan tetap eksis.

“Hanya saja terkait penarikan batas saja yang nantinya akan ada desa yang wilayahnya lebih dan akan ada desa yang wilayahnya berkurang. Namun roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik di masing-masing wilayah,” ujarnya.