Polres Sintang Gelar Pers Release Akhir Tahun 2020

0
722
Kapolres Sintang AKBP, Ventie Bernad Musak sampaikan pers release akhir Tahun 2020 kepada Awak media Sintang

LINTASKAPUAS I SINTANG – Kepolisian Resort Sintang menggelar pers Release akhir tahun 2020 berlangsung di aula Kemitraan Mapolres Sintang, kamis(31/12/2020)

Kegiatan Pers Release yang dihadiri oleh sejumlah awak media Sintang digelar guna mengungkap hasil program kerja polres Sintang sepanjang tahun 2020.

Pers release Akhir tahun 2020 disampaikan langsung Kapolres Sintang AKBP, Ventie Bernad Musak didampingi Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasat Sabhara Polres Sintang.

Kapolres Sintang AKBP, Ventie Bernad Musak mengatakan pers release akhir tahun 2020 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Sintang dalam menyampaikan informasi pada masyarakat mengenai situasi Polres Sintang secara umum di tahun 2020 mulai dari kasus kriminalitas hingga pencapaian dan langkah yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19.

Kapolres Sintang dalam paparannya menjelaskan bahwa Untuk jenis kejahatan konvensional terjadi penurunan yang mana pada tahun 2019 berjumlah 153 kasus sedangkan tahun 2020 berjumlah 146 kasus.

“Dari kasus-kasus konvensional kita mendapatkan penurunan yang tipis dari tahun sebelumnya yang mana ini masih didominasi dengan kasus Curanmor, Curat dan Penganiayaan” Papar AKBP Ventie.

Terhadap kejahatan terhadap kekayaan negara dimana juga terjadi penurunan kasus yang pada tahun 2019 berjumlah 60 kasus sedangkan pada 2020 sebanyak 44 kasus dengan didominasi oleh kasus Narkoba.

Sementara, untuk kasus kejahatan transnasional mengalami peningakatan kasus yang dulunya di tahun 2019 terdapat 2 kasus dimana tahu 2020 menjadi 4 kasus.

“Atas kerja keras dan upaya personil Kepolisian kita bersyukur beberapa kasus mengalami penurunan tetapi kita juga tidak boleh kendor karena di kasus transnasional ada terjadi peningkatan” Jelas Kapolres kepada para awak media.

Ventie Bernard Musak juga menyampaikan bahwa khusus penanganan kasus Covid-19 di Sintang, khususnya Polres Sintang dimulai dari bulan Februari hingga Hari ini telah banyak dilakukan upaya-upaya seperti penyemprotan disinfektan sampai dengan pemberian bansos kepada masyarakat yang terdampak.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sintang berharap kepada seluruh awak media sintang agar ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat Sintang dengan menyuguhkan berita yang berimbang.
“terakhir, kami dari institusi Kepolisian mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh awak media Sintang yang selama ini sudah membantu aparat kepolisian khususnya dalam menyampaikan informasi terkait program kerja Polres Sintang, ” pugkasnya.