PPK Delta Pawan Akui Kesalahan Penginputan Data DPRD Kabupaten

0
911
Foto: Ketua PPK Delta Pawan, Nanang Afandi. (Foto Ags)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Delta Pawan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh partai peserta pemilu di Kecamatan Delta Pawan terkait permasalahan penginputan data D hasil Pemilu DPRD Kabupaten yang dibacakan pada rapat pleno tingkat kabupaten yang diselenggarakan KPU Ketapang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PPK Delta Pawan, Nanang Afandi saat ditemui di Borneo Grand Ballroom Ketapang, Senin (4/3/2024) sore.

“Saya atas nama PPK Delta Pawan menyampaikan permohonan maaf kepada peserta pemilu dan saksi, khususnya Dapil I Kabupaten Ketapang atas kesalahan penginputan data D hasil pemilu DPRD Kabupaten, khususnya di TPS 12 Kelurahan Sampit,” ujarnya.

Nanang menjelaslan, kesalahan itu pada pengiputan data melalui sirekap web saat itu terkendala oleh gangguan jaringan internet, sehingga mengakibatkan tidak tersimpan oleh sistem.

“Imbasnya, data mentah yang merupakan hasil dari pembacaan sirekap mobile-lah yang kemudian terbaca saat finalisasi sirekap dan menjadi D Hasil Kecamatan,” jelasnya.

Nanang menambahkan, dirinya juga merasa keberatan dari pemberitaan di salah satu media online. Yang mana pihaknya merasa ditakut-takuti oleh oknum wartawan seakan-akan pihaknya dituding melakukan kesalahan besar.

Padahal pihaknya sudah melakukan rangkaian Pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan sesuai dengan prosedur dan arahan yang berlaku secara berjenjang.

“Kami merasa ditakut-takuti seakan kami melakukan kesalahan besar. Faktanya proses pleno rekapitulasi berjalan dengan dihadiri oleh Panwaslucam Delta Pawan serta para saksi baik dari Partai Politik, saksi Calon Perseorangan DPD, maupun saksi Paslon Presiden,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa sedikitpun tidak ada upaya melakukan kecurangan proses rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut.

“Kami semua sudah sesuai prosedur, kami transparan serta dihadiri para saksi dan Panwaslucam di semua panel,” pungkasnya.

Sebelumnya, Saksi dari Partai Hanura, Nasdiansyah merasa keberatan dan meminta PPK Delta Pawan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kesalahan penginputan data hasil pleno PPK Delta Pawan yang mana dinilai Pleno D hasil DPRD Kabupaten mempunyai catatan khusus bagi mereka.

(Ags)