
LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang kembali memplenokan D hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) PPK Kendawangan, Senin (4/3/2024) di Borneo Grand Ballroom Ketapang.
Sebelumnya pembacaan D hasil rekapitulasi PPK Kendawangan sempat ditunda karena ada ketidak sinkronan data antara D hasil dan C hasil di setiap TPS.
Hal tersebut terbukti dengan tindakan bawaslu yang mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Ketapang yang mana bawaslu merekomkan agar KPU melakukan rekapitulasi ulang di 16 desa di Kecamatan Kendawangan.
Meskipun sempat mendapat kritikan dan masukan dari sejumlah saksi pasangan calon dan saksi partai serta Bawaslu yang hadir di rapat pleno tersebut dan dilakukan perbaikan data D hasil rekapitulasi PPK Kendawangan.
Dengan persetujuan para saksi dan bawaslu maka, KPU Ketapang mengesahlan seluruh jenis pemilu di D hasil PPK Kendawangan.
(Ags)