RAPBD Kabupaten Sintang 2018 Turun 2.30%

0
1610

SIDANG PARIPURNA DPRD SINTANG PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN DAN RAPBD SINTANG 2018

Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward terima Berkas Nota Keuangan RAPBD Sintang Tahun anggaran 2018 dari Bupati Sintang, Jarot Winarno

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, DPRD Sintang menggelar sidang paripurna ke 6 masa peesidangan ke III dalam rangka penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2018 yang berlangsung pada Jumat,(10/11) diruang rapat DPRD Sintang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang,Jefray Edward dihadiri langsung oleh seluruh Anggota DPRD Sintang serta sejumlah kepala Oprganisasi Perangkat Daerah serta Pimpinan Forkompinda kabupaten Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno Menyampaikan Nota Keuangan dan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2018

Bupati Sintang Jarot Winarno dalam   Pidato  penyampaian Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang  tentang  APBD Kabupaten  Sintang Kepada DPRD Kabupaten Sintang mengatakan bahwa APBD Sintang tahun 2018 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun anggaran 2017 lalu mencapai 2.30 persen.

“Total anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 1,83 triliun rupiah. Apabila dibandingkan dengan target pendapatan daerah tahun anggaran 2017, mengalami penurunan sebesar 2,30%. Penurunan ini terjadi pada target penerimaan yang bersumber dari dana perimbangan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, “papar Jarot.

Sidang Paripurna DPRD penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2018

Selain itu, lanjut Jarot, penerimaan daerah yang bersumber dari dana perimbangan,yakni bersumber dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 41,5 milyar rupiah,  turun sebesar 11,70% dari tahun anggaran 2017. Dan Penerimaan yang bersumber dari dana alokasi umum atau dau tahun anggaran 2018 sebesar 909,4 milyar rupiah atau mengalami penurunan sebesar 1,76% dari apbd murni tahun anggaran 2017.

“Mengenai penerimaan pendapatan asli daerah untuk tahun anggaran 2018, ditargetkan sebesar 167,7 milyar rupiah, meningkat sebesar 4,10% dari tahun anggaran 2017, paparnya.

Sementara, dana alokasi khusus atau dak pada tahun anggaran 2018 sebesar 372,4 milyar rupiah, yang terdiri atas dak fisik dan dak non fisik. Alokasi dak fisik pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 216,3 milyar rupiah atau menurun sebesar 4,20% dari tahun anggaran 2017. Sedangkan alokasi dak non fisik ditargetkan sebesar 156 milyar rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 16,90%.

Selanjutnya target pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar 2,08% dari tahun anggaran 2017. Penurunan yang signifikan terjadi pada penerimaan yang bersumber dari dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar 7,9 milyar rupiah, merupakan peneriman yang bersumber dari dana insentif daerah dan dana desa, dimana pada tahun anggaran 2018 pemerintah kabupaten sintang tidak mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari dana insentif daerah.

Sidang Paripurna DPRD penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2018

Ia juga menambhakan bahwa Belanja tidak langsung dianggarkan sebesar 1,27 triliun rupiah atau meningkat sebesar 7,35% dari tahun anggaran 2017. Penyebabnya, karena peningkatan terhadap belanja dak non fisik yakni tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, bantuan operasional kesehatan dan bantuan operasional keluarga berencana.

“sementara, belanja langsung dianggarkan sebesar 573,9 milyar rupiah atau menurun sebesar 18,56% dari tahun anggaran 2017. Penurunan ini disebabkan target pendapatan daerah yang bersumber dari transfer dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2018, mengalami penurunan dari apbd tahun anggaran 2017.

Sidang Paripurna DPRD penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2018

Dituturkan Bupati, Menurunya APBD Sintang tahun anggaran 2018 bisa dipastikan bahwa Kabupaten Sintang belum keluar dari kondisi dilema anggaran seperti yang terjadi di tahun anggaran 2017. Bahkan tingkat  dilema  anggaran yang dihadapi di tahun 2018 semakin dalam, sehingga menghambat upaya kita merealisasikan target-target dalam rpjmd tahun 2016-2021.

“meski demikian, kita jangan sampai terjebak pada pesimisme, menjadi lemah semangat dan hanya berbuat seadanya saja. Justru kondisi yang penuh tantangan ini, harus mendorong kita untuk semakin kreatif membuat kebijakan anggaran daerah yang tepat, sehingga tetap berimplikasi positif terhadap kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah yang optimal.

Hemat saya,Lanjut jarot,  ada beberapa karaktersitik kebijakan anggaran daerah, khususnya pada aspek belanja daerah yang sangat dibutuhkan dalam apbd kabupaten sintang tahun anggaran 2018.

Pertama; kebijakan anggaran daerah yang meningkatkan efisiensi, baik dari aspek efisiensi alokasi dan efisiensi teknis. Kedua; kebijakan anggaran daerah yang  semakin determinasi, yaitu meski programnya kecil dan jumlahnya sedikit, tetapi membawa hasil maksimal dan menghadirkan dampak yang sangat besar. Ketiga; kebijakan anggaran daerah yang berkeadilan, yang mampu menyasar ke seluruh lapisan masyarakat. Keempat; kebijakan anggaran daerah yang bersifat insentif, yang mampu memberikan stimulus kepada masyarakat untuk melakukan tindakan yang menciptakan benefit.

Sementara, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menyampaikan, terkait dengan materi rancangan peraturan daerah tentang apbd kabupaten sintang tahun anggaran 2018 yang sudah disampaikan oleh Bupati Sintang, akan segera dilakukan pembahasan terlebih dahulu bersama dengan seluruh Anggota DPRD Sintang, melalui Fraksi-Frasi yang ada di DPRD Sintang.

“Sebelum nota keuangan dan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2018 kita sepakati, akan terelbih dahulu kita lakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, baru bisa kita sepakati menjadi peraturan daerah dan akan disampaikan pada Sidang Paripurna Selanjutnya, “pungkas Jeffray.