Ratusan Mahasiswa Ketapang Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Ketapang, Sampaikan Tolak Omnibus Law dan Kawal Isu Daerah

0
635
Foto saat Ratusan Mahasiswa Ketapang Lakukan Orasi di depan Kantor DPRD Ketapang. (Foto Agsfy)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Ratusan Mahasiswa Kabupaten Ketapang yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Ketapang (AMK) melakukan aksi damai menolak Omnibus Law Undang – Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) sore di depan kantor DPRD Ketapang.

Selain penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, ratusan mahasiswa yang tergabung di dalam oraganisasi HMI, PMII, KAMMI, GMNI, PMKRI, BEM Polinka dan Dema Al-Haudl tersebut juga menyuarakan sejumlah isu daerah.

Sebelum menyampaikan tuntutan di titik utama aksi, mereka melakukan long march sambil berorasi, mengibarkan atribut organisasi masing – masing dan menyayikan beberapa lagu perjuangan mahasiswa.

Salah satu Korlap aksi HMI, Elsitiana mengatakan, unjuk rasa kali ini digelar sebagai bentuk pengawalan untuk menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI pada 5 Oktober kemarin.

“Secara nasional, tuntutan utama kita yakni menolak UU Cipta Kerja. Serta mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu,” kata Elsitiana ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (13/10/2020).

Tidak hanya protes soal UU Cipta Kerja, menurut dia, berbagai kondisi yang terjadi di Kabupaten Ketapang atau isu daerah turut disuarakan. Itu disampaikan guna mendorong para pemanku kepentingan segera mengambil langkah konkret.

Adapaun tuntutan menyakngkut isu daerah di antaranya, meminta DPRD dan Pemda Ketapang menyatakan sikap terkait pemadaman listrik yang sering terjadi.

“Persoalan listrik mesti jadi perhatian serius para anggota DPRD Ketapang. Sebab dampak dari pemadaman sangat merugikan masyarakat, khsusunya pelanggan,” sebutnya.

Kemudian tuntuan lain menganai pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). Diharapkan DPRD dan Pemda Ketapang lebih memperketat pengawasan masuknya TKA agar dapat terdata dan termonitoring dengan baik.

“Tuntutan kami yang terakhir adalah meminta penyelenggara Pemerintah Daerah dilakukan dengan memenuhi asas akuntabilitas dan transparansi publik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top menyambut baik penyampaian aspirasi Aliansi Mahasiswa Ketapang. Pihaknya berkomitken menampung segala aspirasi itu.

“Kita mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dengan baik. Aspirasi ini akan kita tampung,” ucap Uti Royden top.

Menyikapi tuntutan sering terjadi pemadaman listrik, dia berjanji dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak PLN UP3 Ketapang guna meminta kejelasan.

“Nanti kita mengagendakan pemanggilan kepada PLN setelah melalui pembahasan di Bamus DPRD. Adek – adek mahasiswa juga kita undang saat memanggil PLN,” tukasnya. (Agsfy)