Razia Bali, Polres Ketapang Amankan 45 Unit Sepeda Motor, Pelaku Didominasi Anak di Bawah Umur

0
972
Foto saat kegiatan konferensi pers polres ketapang terkait balap liar. (Foto Agsfy

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) terhadap Pelaku Balap Liar (Bali) di seputaran Jalan Kota Ketapang, Sabtu (6/2/2021) malam. Kegiatan tersebut Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ketapang Kompol Aditya Oktorio Putra yang diikuti oleh personil Satlantas dan Sabhara.

Dari hasil kegiatan Polisi berhasil mengamankan 45 unit sepeda motor dan 59 orang yang diduga terlibat aksi kebut kebutan serta balapan liar di jalan raya, pelaku didominasi remaja dibawah umur.

Kapolres Ketapang AKBP. Wuryantono dalam Konferensi Persnya yang digelar di Mapolres Ketapang Senin, (8/2/2021) pagi mengatakan, Operasi cipta kondisi digelar oleh Satuan lalu Lintas bersama Satuan Sabhara Polres Ketapang dengan melibatkan 28 personil yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops.

“Kegiatan cipta kondisi membubarkan aksi kebut kebutan dan balapan liar di jalan raya dilaksanakan Polres Ketapang sebagai bentuk upaya Polres Ketapang dalam menciptakan suasana keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya, selain itu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan raya serta mendisiplinkan warga masyarakat yang berkerumun saat menyaksikan dan mengikuti aksi kebut kebutan dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19,” ujar Kapolres, Senin (8/2) pagi.

Lanjut Kapolres mengatakan, Adapun area jalan yang dilaksanakan penertiban adalah jalur jalan Merdeka – jalur Jembatan pawan 5, dan jalur jalan R Suprapto yang memang sering dijadikan arena ajang kebut kebutan oleh para pelaku balapan liar.

“Untuk kendaraan yang terjaring, akan dilakukan pendataan serta dilakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta menggunakan knalpot Racing atau knalpot blong,” ungkapnya.

“Kepada para pelaku balapan liar ini diberikan pembinaan serta akan diserahkan kepada orang tua masing masing. Untuk pelaku didominasi oleh para remaja di bawah umur,” timbalnya.

Kapolres Ketapang menghimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang khususnya kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak – anaknya agar tidak terlibat dengan aksi balap liar dan aksi lain yang bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhususnya orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya, agar tidak lagi terlibat dengan aksi balap liar ini, apa lagi dimasa pandemi seperti ini, karna pengawasan orang tua lebih baik dari pada orang lain,” tutupnya. (Agsfy)