Rutin Lakukan Patroli Disiplin Protokol Kesehatan, Kasat Binmas : Masyarakat Harus Sadar

0
756
Personel Tim Satgas Aman Nusa Polres Ketapang beserta tim gabungan saat mendatangi Cafe guna memberikan himbauan dan teguran kepada pengunjung dan pemilik Cafe. (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, melalui Satuan Tugas Aman Nusa II melaksanakan patroli malam minggu di berbagai tempat keramaian seperti café dan warung kopi yang berada di seputaran kota Ketapang untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, Sabtu (22/08/2020), malam.

Dalam giat patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Sutrisno.

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Binmas AKP Surtisno mengatakan dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya seluruh Personel Polres menyisir warung kopi dan café di sepanjang jalan D.I Panjaitan.

Terlebih dikatakannya bagi setiap pengunjung café yang kedapatan tidak memakai masker langsung ditegur dan diberi himbauan serta beberapa pengunjung yang tidak melakukan jaga jarak juga langsung mendapat teguran oleh petugas.

“Kami himbau kepada saudara saudara semua untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, apalagi di ruang umum seperti ini, potensi penyebaran Covid-19 sangat besar apabila kita tidak menerapkan protokol seperti memakai masker dan menjaga jarak,” kata AKP Sutrisno saat memberikan himbauan Sabtu malam.

“Tidak hanya pengunjung, pemilik café sendiri juga kami himbau untuk mengatur kursi pengunjung sedemikian mungkin serta wajib menyiapkan sarana cuci tangan kepada pengunjung café,” timbalnya.

Ia menambahkan, seperti diketahui bersama bahwa di Kabupaten Ketapang sendiri masih terdapat beberapa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka dari itu Jajaran Polres Ketapang terus rutin berkelanjutan melakukan patroli dan himbauan humanis dalam pendisiplinan protokol kesehatan, agar masyarakat Kabupaten Ketapang dapat bersama sama berperan aktif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ini sudah merupakan tugas kita bersama, semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini agar Kabupaten Ketapang bebas dari wabah ini sehingga masyarakat bisa tetap produktif, sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari hari,” tukasnya. (Ags Fy)