Ratusan warga geruduk sejumlah Tempat Hiburan Malam akibat satgas Covid tidak adil dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19[/caption]
LINTASKAPUAS I SINTANG – Geliat Pandemi Covid – 19 di Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Sintang hingga saat ini tak terkendali.
Satuan Tugas Covid-19 dituntut untuk terus aktif mensosialisaikan serta menegakkan protokol kesehatan Covid -19 kepada masyarakat. Namun, sayangnya penegakan tersebut di dianggap tebang pilih.
Buktinya, setiap Kegiatan yang digelar masyarakat seperti syukuran, pesta perningkahan di himbau agar menerapkan protokol kesehatan Covid- 19 bahkan sampai pembubaran.
bahkan sejumlah Warkop dan kuliner setiap malamnya selalu didatangi dan dihimbau.
Sayangnya, sejumlah tempat lainnya yang selama ini kerap menimbulkan kerumunan tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti Tempat Hiburan Malam(THM) tak tersentuh oleh Satgas Covid – 19 Kabupaten Sintang.
Beranjak ketidak Adilan yang diberikan oleh Satgas Covid -19 tersebut, ratusan masyarakat Sintang Sweping Tempat Hiburan Malam(THM) pada kamis(7/1/2020) dini hari.
Sweping yang dilakukan ratusan warga kecamatan Sintang tersebut dilakukan sebagai bentuk protes ketidak Adilan tim satgas Covid dalam menegakkan protokol kesehatan(Prokes) Covid -19.
Sejumlah Tempat Hiburan Malam yang menjadi sasaran Sweping warga tersebut seperti Angel Hall & Lounge Hotel My Home, Deretan Cafe jalan Hutan Wisata dan Deretan Cafe di Jalan PKP Mujahidin Sintang yang selama ini dianggap luput dari pengawasan Satgas Covid -19 Sintang.
“Sweping ini kita lakukan sebagai bentuk protes atas tidak adanya asas keadilan yang diberikan oleh Tim Satgas Covid -19. sebagai contoh kami masyarakat di menyumbung tengah menggelar syukuran lalu dibubarkan, padahal menurut informasi dari panitia penyelenggara sudah mendapatkan izin, ” ungkap Safri Juliardi, salah satu tokoh pemuda Sintang kepada awak media Sintang.
Adanya aksi pembubaran kegiatan Syukuran yang digelar warga Menyumbung tengah dengan alasan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 pihaknya mendukung langkah yang dilakukan hanya saja pihaknya meminta agar mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat.
“Dengan adanya pembubaran kegiatan syukuran yang di gelar warga dengan alasan sebagai upaya memutus mata rantai Covid, warga sangat mendukung, hanya saja satgas ini harus adil, semuanya harus diberlakukan sama, intinya setiap kegiatan yang memicu kerumunan mesti dibubarkan juga, “ungkap Safri.
Aksi kami semalam, Lanjut Safri adalah aksi spontan, tidak ada rencana, masyarakat hanya menuntut asas keadilan di tegakkan. kalau kegiatan kami dibubarkan maka tempat- tempat lain yang menimbulkan kerumunan juga harus dibubarkan, “ungkap Safri.
Safri juga menyampaikan, untuk langkah selanjutnya, pihaknya bersama warga akan melayangkan surat kepada satgas Covid – 19 Kabupaten Sintang agar menggelar audiensi bersama dengan seluruh pihak Owner Tempat Hiburan malam untuk membuat pernyataan.
“Isi surat yang kita sampaikan berupa permohonan untuk menggelar audiensi bersama dengan dengan para Owner THM untuk menghasilkan sebuah kesepakatan bersama demi memutus mata rantai penyebaran Covid ini, dan jika tidak mengindahkannya, kita minta pihak Satgas untuk menindak tegas, “pungkas Safri