Sedang Anyam Tikar, Warga Sungai Awan Kiri Tewas Ditangan Cucunya Sendiri

0
731
Foto saat Jenazah Korban Dievakuasi ke Mobil Ambulance oleh petugas. (Foto Rossi)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Warga Dusun Kali Baru Jalan Ketapang – Siduk (Kilometer 12), Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Dihebohkan dengan insiden pembunuhan seorang nenek berinisial JM (60) tahun yang diduga dilakukan oleh cucunya sendiri berinisial A (22), Kamis (25/02/2021) Siang.

Nenek berusia 60 tahun tersebut terpaksa meregang nyawa, setelah mendapatkan tiga tusukan di bagian punggung, menggunakan pahat kayu yang memang ada di dalam rumah tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP. Wuryantono melalui Kasat Reskrim AKP. Primas Dryan Maestro saat dikonfirmasi membenarkan terkait pembunuhan yang diduga dilakukan seorang cucu terhadap neneknya sendiri.

“Ya, terlapor dari kasus pembunuhan ini adalah seorang wanita berinisial A yang masih berstatus sebagai cucu dari korban, dan memang tinggal serumah dengan korban,” ungkap Primas Kamis (25/02) Sore.

Primas menjelaskan, dari hasil visum di ketahui ada tiga bekas luka di bagian punggung, yang dari keterangan saksi saat di temukan terlapor sedang berada di dekat korban sambil memegang sebilah pahat.

“Dari hasil visum tadi, kita ketahui ada tiga bekas luka di bagian punggung korban, yang dari keterangan saksi saat ditemukan terlapor masih memegang sebilah pahat, dan duduk tak jauh dari korban di bagian dapur rumahnya,” jelasnya.

Selain itu, Primas juga menambahkan, terlapor saat ini sudah berada di polres ketapang untuk di mintai keterangan lebih lanjut, dan akan di kenakan pasal 338 KUHP.

“Ya untuk terlapor saat ini sudah kita amankan di Mapolres Ketapang, untuk kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara pasal yang akan kita kenakan adalah Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” timpalnya.

Sementara itu, Fauzi selaku kepala dusun kali baru mengatakan, bahwa pelaku atau terlapor memang pernah memiliki catatan medis di puskesmas setempat, terkait gangguan kejiwaan dan masih dalam proses rawat jalan.

“Yang saya tahu pelaku ini memang pernah punya catatan medis di puskesmas kita di sini, terkait penyakit gangguan jiwa yang di alaminya, dan sampai sekarang masih dalam proses pemulihan,” tuturnya.

Fauzi juga menerangkan, bahwa sebelumnya tak pernah ada aksi kekerasan yang pernah dilakukan oleh pelaku, bahkan tak pernah terdengar ada kericuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga maupun warga sekitar.

“Kalau kekerasan saye belum pernah mendengar, karna selama ini sepengetahuan saya pelaku ini tak pernah menyerang siapapun, baik keluarga atau pun warga sekitar, makanya saya kaget saat pihak keluarga tadi datang ke rumah saya melaporkan hal ini, dan saya langsung melapor ke Polisi,” ungkapnya.

Untuk diketahui hingga saat ini, Kamis (25/02/2021) Malam, sejumlah anggota keluarga korban masih tampak berada di Mapolres Ketapang untuk memberikan keterangan tambahan, yang masih di dalami aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini. (Rossi/Agsfy)