LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Diduga mengangkut bawang bombay hasil impor tanpa dokumen, Sebuah Truk angkutan ekspedisi disegel pihak Bea Cukai Ketapang di Jalan Kusuma Jaya tepat di belakang Terminal Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Setelah diamankan, truk yang tadinya bermuatan bawang bombay berlogo bendera negara New Zealand pada tiap kemasan karung jaring berwarna merah tersebut, kini telah dilepas oleh pihak Bea Cukai Ketapang.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, diketahui wacananya bawang-bawang bombai tersebut transit menggunakan armada truk puso di Kabupaten Ketapang dan akan dibawa ke pulau Jawa menggunakan kapal Pelni.
“Setelah transit di Ketapang, bawang-bawang bombai itu akan dibawa ke Semarang,” ujar Uti AS Ketua RT setempat, Selasa (21/5/2024) siang.
Menurutnya, dirinya bersama kepala dusun, Firman Hidayat, serta kepala desa Payak Kumang, Zulkifli sempat mempertanyakan terhadap asal usul bawang bombai tersebut kepada sopir maupun kernet truk, namun mereka tidak bisa memberikan penjelasan.
“Selain tidak bisa memberi penjelasan tentang asal usul barang yang didapat, mereka juga tidak bisa menunjukan bukti surat dokumen barang,” jelasnya.
“Kok bisa ya, barang-barang ini dibawa ke antar pulau tanpa selembar pun dokumen resmi,” timpalnya.
Diakuinya, hingga pihak petugas dari Bea Cukai Ketapang pun bertanya tentang dokumen pengakutan bawang bombai tersebut kernet truk bernama Yoga juga tidak bisa menunjukan.
Karena tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen ke petugas Bea Cukai, kernet tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Ketapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan unit truk pusonya di lokasi diberi garis pengaman oleh pihak Bea Cukai,” tukasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Ketapang, Arkan tidak merespon upaya konfirmasi yang diajukan melalui pesan singkat WhatsApp.
(Ags)