Saturday, October 3, 2026

Serawai -Ambalau Jadi Kawasan konservasi Solusi Cegah Bencana Banjir Sintang

0
420
Anggota DPRD Sintang, Zulkarnain

LINTASKAPUAS | SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Zulkarnain mengatakan salah satu solusi untuk mencegah terjadinya banjir berkelanjutan di Kabupaten Sintang adalah dengan menetapkan Kecamatan Serawai – Ambalau menjadi Kawasan Konservasi.

“Saat ini kita tidak bisa Lagi memprediksi waktu terjadinya banjir. banjir terjadi disebabkan karena kondisi cuaca ekstrim dan rusaknya ekosistem. kerusakan akibat dari pembabatan hutan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pihak yang tidak menyadari fungsi dan manfaat hutan, “ungkap Wakil Rakyat Daerah pemilihan Serawai Ambalau ini kepada sejumlah wartawan kemarin.

Menurut Politisi Muda Hanura ini, alih fungsi lahan hutan menjadi lahan investasi Perkebunan Sawit yang menyebabkan bagian hulu sungai rusak, akibatnya air hujan yang turun langsung menuju hilir dengan cepat karena wilayah serapan air tidak ada lagi.
“Dulu kecamatan Serawai – Ambalau itu sebagai kawasan strategis lingkungan dan hutan yang ada di Kabupaten Sintang, namun saat ini sudah berubah karena hutannya sudah tidak seperti dulu lagi. kini luas hutannya sudah mulai terkikis oleh banyaknya perusahaan yang masuk berinvestasi ke wilayah kecamatan Serawai-Ambalau. ” jelasnya

Tidak hanya Investasi Perkebunan Kelapa Sawit, namun, perusahaan Kayu juga bertambah lagi. bahkan baru-baru ini juga ada perusahaan kayu mendapat izin dari pemerintah dan itu tanpa sepengetahuan kami sebagai Anggota DPRD Sintang, “jelasnya.

Menurut Zulkarnain, salah satu upaya untuk mencegah terjadinya bencana banjir lebih besar lagi di Kabupaten Sintang adalah dengan menetapkan wilayah Serawai – Ambalau menjadi Kawasan Konservasi.
“Dengan ditetapkannya sebagai kawasan konservasi tentunya kelestarian alam Serawai – Ambalau akan terjaga, hutannya juga akan terjaga serta nilai-nilai budaya akan terus terawat serta dipelihara dan dikembangan demi kehidupan manusia, “tegasnya.

Zulkarnain dengan tegas juga menyampaikan, jika pemerintah masih cinta dengan Kabupaten Sintang, maka Stop memberikan izin Investasi di wilayah kecamatan Serawai dan Ambalau, karena dari 14 Kecamatan yang ada di kabupaten Sintang, tinggal dua kecamatan tersebut yang masih memiliki hutan. oleh sebab itu dua kecamatan tersebut mesti ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

“Kalau untuk kecamatan lain, saya rasa tidak adalagi hutannya. termasuk Kayan hulu, kini hutannya juga sudah tidak ada lagi. hutan yang ada itu tinggal kebun karet milik warga. “pungkasnya.

error: Content is protected !!