Jubir Fraksi PKB Minta Disdikbud Tunaikan Tunsus 336 Guru Daerah Khusus

0
235
Juru Bicara Fraksi PKB Serahkan Berkas Pandangan Umum Fraksi Kepada Pimpinan DPRD Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Juru Bicara Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Alpius meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang untuk memperhatikan kesejahteraan guru termasuk yang mengajar di daerah khusus di Kabupaten Sintang.

“Belum lama ini, kami didatangi guru Daerah Khusus dan menyampaikan keluhan akan hak mereka yang sampai saat ini belum ada titik terangnya,” ungkapnya

Politisi Muda Partai PKB ini mengungkapkan bahwa sejumlah guru yang mendatangi dirinya mempertanyakan Tunjangan Khusus bagi guru yang mengajar di daerah khusus karena sejak januari hingga saat ini belum ada diberikan.

Saat ini, ada 336 guru yaitu 24 guru PNS dan 312 guru P3K maupun honor sekolah yang belum masuk daftar Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus (SKTK) pengajuan Dinas.

“Tunjangan Khusus itu belum diterima mereka dari bulan Januari hingga sekarang. Sebelumnya, tentunya mereka sudah mempertanyakan hanya saja bisa saja jawabannya masih rancu sehingga akhirnya mereka mendatangi kami untuk berkeluh kesah,” tutur Alpius.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait untuk memberikan keterangan pasti mengapa hingga saat ini tunjangan khusus tersebut hingga saat ini belum diterima. Mereka ini adalah ujung tombak pendidikan, sudah selayaknya diperhatikan oleh pemerintah. Apalagi saat ini semua barang serba naik dan belum lagi, tidak semua guru khusus adalah guru dari daerah tersebut.

“Saya pribadi mengucapkan terimakasih atas kedatangan mereka, karena dengan begitu kami tahu ternyata ada kendala krusial di bidang pendidikan yang terjadi di lapangan. Kita berharap, Pemerintah Kabupaten Sintang segera memberikan jawaban dan solusi yang baik untuk mereka,” pungkasnya.

Tunjangan khusus diberikan kepada sejumlah guru yang sudah memenuhi syarat yang mengajar di daerah terpencil atau terbelakang, daerah yang memiliki masyarakat adat yang terpencil, daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial ataupun keadaan darurat lainnya.