Serius Maju Calon Bupati Sintang, Heri Jambri Kembalikan Formulir pendaftaran ke PDI-P

0
39
Ketua DPC Partai Hanura, Heri Jambri Serahkan Formulir pendaftaran dirinya sebagai Bacalon Bupati Sintang ke Partai PDI-P

LINTASKAPUAS | SINTANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Hanura Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengembalikan formulir pendaftaran Calon kepala Daerah ke sekretariat Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan(PDIP) pada sabtu, 20/4/2024.

Pengembalian formulir pendaftaran calon Bupati ke Partai PDI-P Sintang tersebut Heri Jambri didampingi oleh seluruh pengurus dan Kader Partai Hanura dan di terima langsung oleh Sekretaris DPC PDIP Sintang, Muana.

Wakil Ketua DPRD Sintang ini juga sebelumnya, pada tanggal 8 april 2024, sudah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal calon Bupati Sintang ke Partai Demokrat yang diterima langsung oleh Ketua DPC Demokrat, Gregorius Igo.

“Kedatangan Saya ke Sekretariat DPC PDIP ini adalah untuk mengembalikan formulir Pendaftaran sebagai bakal Calon Bupati Sintang. Saya mendaftarkan diri ke PDIP ini untuk membangun koalisi dengan parti lain. Mengingat untuk maju menjadi bakal calon bupati itu harus didukung 8 kursi di DPRD Sintang, sementara partai hanura hanya meraih 5 kursi dan pada pemilu kemarin kita hanya meraih 4 kursi, maka kita harus berkoalisi, ” ucap Heri.

Meskipun, dalam formulir pendaftaran yang diajukan adalah Bakal Calon Bupati, namun dirinya mengaku akan tetap legowo apa yang menjadi keputusan yang diambil oleh partai PDIP.

“Intinya saat ini kita masih dalam proses pengajuan, jadi apa pun yang menjadi keputusan dari partai PDIP kita akan tetap Terima, termasuk jika hanya diajukan sebagai wakil Bupati. Karena bagi saja mau diusung sebagai Bupati maupun Wakil bupati tidak menjadi maslaah, karena tujuan utama kita adalah untuk membawa perubahan sintang yang lebih baik dan maju kedepannya, ” tegas Heri.

Foto bersama dengan Pengurus dan kader partai Hanura usai mengembalikan formulir pendaftaran calon Bupati Sintang

Masalah pendaftaran dirinya untuk maju dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Sintang, ia mengaku sudah mendapatkan restu dari seluruh kepengurusan partai baik pusat, dan kabupaten, ” jelasnya.

Anggota DPRD Sintang lima(5) Periode ini juga menambahkan bahwa keseriusan untuk maju dalam Pilkada Sintang 2024 tersebut sebagai bentuk perhatiannya demi kemajuan pembangunan Kabupaten Sintang yang dianggapnya saat ini belum bisa memberikan kesejahteraan masyarakat Sintang.

Terkait dengan Putusan Mahkamah konstitusi, bagi calon Bupati dan wakil Bupati yang akan ikut bertarung dalam Pilkada 2024 agar mengundurkan diri dari semua jabatan. Heri Jambri menegakan dirinya siap mengundurkan diri.

“Terkait dengan keputusan wajib mengundurkan diri, saya sudah siap, bahkan dua kali saya akan mengundurkan diri yakni sebagai wakil Ketua DPRD Sintang dan Anggota DPRD Sintang terpilih,” pungkas Heri.