STKIP Persada Khatulistiwa Sintang Gelar Kuliah Umum Tangkal Paham Radikalisme

0
1413
Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Drs Rafael Suban Beding M Si menyampaikan sambutan saat Kuliah Umum Tangkal Paham Radikalisme

SINTANG-STKIP Persada Khatulistiwa Sintang menggelar kuliah umum dengan tema menangkal paham radikalisme di perguruan tinggi, Rabu (19/9). Kuliah umum tersebut menghadirkan narasumber dari Korem 121 Alambhanawanawai.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Syarifudin mewakili Bupati Sintang. Dikesempatan itu diberikan pula penghargaan pada dosen yang menerima hibah penelitian dan mahasiswa berprestasi. Bantuan simbolis diserahkan oleh perwakilan Pemda Sintang, Dinas Pendidikan dan Korem 121 Abw dengan didampingi Ketua Perkumpulan Badan Pendidikan Karya Bangsa Dr Drs YAT Lukman Riberu M Si dan Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Drs Rafael Suban Beding M Si.

Ketua STKIP Persada Khatulistiwa Drs Rafael Suban Beding M Si mengatakan bahwa latarbelakang kuliah umum tersebut memang untuk mencegah paham radikalisme masuk kampus. Ia kemudian bercerita, pada tahun 2017 lalu dirinya bersama semua pimpinan perguruan tinggi seluruh Indonedia diundang Menristekdikti ke Bali. Dikesempatan itu disampaikan bahwa ada gejala yang sangat masif terkait paham radikalisme di perguruan tinggi.

Kasilog Kol Kav Josafath mewakili Danrem saat kuliah umum

Contohnya, kata Rafael, pada tanggal 27 Maret 2016 adanya ikrar mendukung negara khilafah dikampus IPB yang diikuti 1.500 mahasiswa dari 242 perguruan tinggi di Indonesia. Kemudian, pada tanggal 6 Juli 2015 ada bai`at ISIS dari salah satu kampus di Jakarta yang diikuti 2.000 orang. “Data ini disampaikan Dikti. Selain itu, diberbagai media disampaikan hampir 36 persen perguruan tinggi di Indonesia terpapar paham radikalisme,” urainya.

Dikatakanya, paham radikalisme cukup masif. Akhir-akhir ini, kehidupan berbangsa dan bernegara yang didasari empat pilar yakni UUD1945, Pancasila,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika mulai terancam. “Ada kelompok tertentu yang ingin mengganti empat pilar ini. Inilah yang kami diwaspadai,” katanya.

“Dan kami (kampus-red) diperintahkan Menristekdikti untuk waspada. Karena, kampus adalah dunia intelktual. Jangan sampai mahasiswa terpapar oleh paham radikalisme,” katanya.

Ia mengatakan, untuk mencegah radikalisme masuk kampus, selain memberikan kuliah umum pada mahasiswa baru pihaknya juga secara berkala melalui kegiatan akademik maupun non akademik selalu disampaikan bahwa Indonesia kaya akan keberagaman. Keberagaman itu juga yang menyatukan kita semua. “Jangan sampai sampai bangsa kita yang indah ini, dengan Khebinekaan dan NKRI-nya dihancurkan paham radikalisme yang ingin mengubah negara ini,” katanya.

“Makanya, Unit Kerja Mahasisw (UKM) wajib diikuti dikampus ini. Secara berkala melalui UKM ini, kami mengundang pemuka agama untuk memberikan kecerdasan spritualpada mahasiswa. Kecerdasakan spritual ini kami bangun dilingkungan kampus agar mahasiswa tidak terpapar paham radikalisme,” pungkasnya.

Ketua Badan Pendidikan Karya Bangsa, Dr. Drs. YAT Lukman Riberu M, Si

Ketua Badan Pendidikan Karya Bangsa, Dr. Drs. YAT Lukman Riberu M, Si mengatakan bahwa upaya menangkal paham radikalisme di perguruan tinggi memang perlu dilakukan. Mengingat ancaman paham radikal yang ingin mengubah falsafah bangsa atau sistem pemerintahan nyata adanya.

“Jangan kira di perguruan tinggi belum terpapar paham radikal. Makanya, setelah mengikuti perkembangan situasi dan kondisi bangsa saat ini, dimana ada paham radikal yang ingin mengubah negara ini benar-benar ada, makanya kami menggelar kuliah umum dengan menghadirkan Korem 121/Abw,” katanya.

“Kami ingin memberikan bekal pada mahasiswa kami baik yang baru atau lama terkait bahaya radikalisme. Karena menurut Dikti, paham radikalisme sudah masuk kampus. Ada dosen yang kena, begitu juga mahasiswa. Untuk itulah kami mengundang Korem 121/Abw untuk membentengi mahasiswa kami dari bahaya radikalisme. Supaya mereka bisa betul-betul mempertahankan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah paham radikal dilingkungan kampus. Dalam berbagai pertemuan dilingkungan kampus, selalu diberikan pemahaman pada para dosen maupun mahasiswa bahwa kita semua satu bangsa yang beragam.

“Melalui seminar kampus juga selalu disentil masalah kebangsaan kita ini. Serta melalui PPL maupun KKM selalu dibekali pesan positif. Intinya dikalangan kemahasiwaan banyak hal yang dilakukan untuk menangkal radikalisme,” urainya.

Kasilog Korem 121/Abw Kol Kav Josafath M Robert Duka mewakili Danrem 121/Abw meminta mahasiwa memahami betul materi kuliah umum tentang menangkal paham radikalisme di perguruan tinggi. Supaya setelah keluar dilingkungan kampus, jadi agen perubahan. “Jadi agen perubahan itu termasuk berperan menyampaikan pada masyarakat luas mengenai bahaya paham radikalisme,” katanya.

Sebetulnya, kata dia, pengertian radikal tidak hanya negatif, ada juga positif. Radikal itu asal katanya radik dari bahasa latin yang berarti akar. Atau memahami segala sesuatu dari akarnya. “Dan berusaha untuk mempertahankan/membela. Tinggal caranya mau bagaimana. Oleh karena itu, ikuti pemaparan dengan baik yang disampaikan oleh Kapten Chk Octarial Marpaung Paur Hukum Korem,” katanya.

Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Syarifudin mengatakan bahwa dunia teknologi sangat luar biasa saat ini ada dampak positif dan negatif. Maka tak heran jika mendapati sesorang memiliki ponsel lebih dari satu unit. Menurut Kominfo, kartu yang beredar saat ini hampir 400 juta, sementara penduduk Indonesia sekitar 260 juta. 80 persen diantaranya menggunakan handphone.

“Bisa dibayangkan, dengan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas, kadang masuklah paham yang berisi radikalisme. Ini yang harus diwaspadai karena bisa merusak pikiran kita,” katanya.

“Makanya, kita harus membekali diri dengan iman. Amalkan kitab suci masing-masing, baca, pelajari dan direnungkan,” pesannya.