STOP…!!! Stigmatisasi  Terhadap Pasien Positif Covid – 19

0
949
kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting

LINTASKAPUAS I SINTANG – Gugus tugas Percepatan penanganan Virus Corona Disease(COVID-1) telah mengumumkan hasil Swab tenggorokan dua orang warga Sintang terkonfirmasi positif Covid -19 diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak memunculkan Stigma negative terhadap mereka yang positif terpapar Covid 19

“Dengan diumumkannya dua orang warga Sintang positif Covid 19, saya berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak memunculkan Stigma negatif terhadap pasien yang positif covid -19, “harap Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting, usai menghadiri Konferensi Perss dirumah jabatan Bupati Sintang, rabu (29/4/2020) malam kemarin.

Menurut Kapolres, Biasanya informasi baru keluar, sangat cepat tersebar dimedia sosial tanpa mencari terlebih dahulu kebenarannya, apalagi dengan kasus seperti Virus Corona, akan sangat cepat menyebar.

“Biasanya, jika masyarakat sudah mendengar ada pasien Positif, akan banyak masyarakat menyebarkan dan menyampaikan identitas pasien yang terjangkit, warga mana, tinggal dimana dan keluarga siapa saja, maka dari itu saya meminta agar masyarakat tidak menstigma mereka yang positif Covid 19, “harap Ginting.

Ginting menuturkan bahwa pasien yang positif terjagkit Virus Corona saat ini tentu sangat membutuhkan dukungan dan support positif agar mereka kuat menghadapi cobaan yang melanda mereka. Bukan malah menstigma negative terhadap cobaan yang menimpa mereka.

Dengan tegas juga ia menyampaikan bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh virus. Maka dari itu, pasien yang terjangkit tidak ada hubungannya dengan perilaku negatif.

“Penyakit ini disebabkan oleh virus dan tidak ada hubungannya dengan perilaku yang negatif. Sehingga mereka-mereka yang terjangkit ini mesti kita berikan dukungan dan support agar kuat menghadapinya dan pasien yang terjangkit agar tahu diri bahwa mereka bukan korban dari kegiatan yang negatif.

Ginting menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar tetap tenang dan selalu waspada dan yang palin terpenting menghindari kontak dengan menjaga jarak satu sama lain atau social distancing.

“Selain menjaga jarak, empat hal yang perlu dilakukan demi mencegah penyebaran virus, yaitu tidak berjabat tangan, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan memakai masker di tempat ramai, ujar Ginting.

Kapolres juga menambahkan bahwa Aparat Kepolisian Resort Sintang, akan terus mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Sintang dalam percepatan penanggulangan penyebaran wabah Covid – 19 di kabupaten Sintang.