Sukseskan Pemilu 2024, KPU Akan Rekrut 13.581 Anggota KPPS

0
255
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Sintang gelar media Gathering bersama dengan para awak media Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Demi untuk mensukseskan Pesta Demokrasi Pilihan Umum(Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Sintang akan merekrut 13.581 orang tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS).

13.581 orang tersebut tersebar di 1.509 TPS. yang mana di setiap TPS terdapat 7 tenaga KPPS ditambah 2 orang tenaga keamanan dan ketertiban(Linmas) jadi totalnya 9 orang, ” Ungkap Komisioner KPU Sintang divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (Sosdiklihparmas dan SDM), Endang Kusmiyati kepada Wartawan, rabu(6/12/2023)

Mantan Jurnalis Sintang ini juga mengatakan bahwa KPPS yang direkrut merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS(Panitia Pemungutan Suara) tingkat Desa dan Kelurahan yang akan melaksanakan pemungutan suara di setiap TPS. ” PPS ini merupakan panitia yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ditingkat desa maupun kelurahan pada pemilu yang an berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, ” jelasnya.

Terkait dengan waktu rekrutmen anggota KPPS sendiri, dikatakan Endang akan diumumkan mulai tanggal 11-15 desember 2024. Sementara untuk masa penerimaan dimulai dari tangga 11 – 20 desember 2024.

“Untuk proses rekrutmen anggota KPPS tersebut ada ketentuan-ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi setiap anggota karena menurut saya itu sangat penting karena bagian dari proses belajar dari pengalaman -pengalaman pemilu tahun 2019 lalu khususnya terkait dengan Kesehatan, jadi yang ingin menjadi anggota KPPS harus melampirkan surat keterangan sehat dan jasmani ” pungkasnya.