
LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Sejumlah masyarakat Ketapang mempertanyakan janji pembangunan waterfront city oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) yang digaungkan Farhan saat menjabat sebagai Wakil Bupati Ketapang pada Oktober 2021 lalu. Janji tersebut hingga saat ini tidak terealisasi.
Saat dikonfirmasi, Agus (38) satu diantara warga Ketapang mempertanyakan soal janji pembangunan waterfront city yang disampaikan oleh Farhan ketika setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Ketapang pada Oktober 2021 lalu.
“Saat itu pak Farhan menggaungkan membangun waterfront, bahkan sudah rapat berkali-kali dan setahu saya dia juga sudah meninjau langsung lokasi titik pembangunan pada 4 November 2021,” katanya, Senin (28/10/2024).
Namun, hingga selesai menjabat jangankan pembangunan waterfront, tiang pertamanyapun tidak terbangun. Hal ini tentu membuat kecewa dirinya sebagai masyarakat yang berharap akan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Farhan menunaikan janji pembangunan tersebut.
“Tapi kita masyarakat bisa apa, cuma bisa dengar janji, mau nagih janji tidak mungkin didengar, tak tau pas Pilkada mungkin dijanjikan agik bakal dilanjutkan rencna waterfront atau mungkin berkilah kalau itu bukan janji atau apelah itu karena takut tidak terpilih dan lainnya mungkin,” keluhnya.
Sementara itu, Calon Bupati Ketapang, Farhan mengaku kalau rencana pembangunan waterfront city bukan janji dirinya.
“Itu bukan janji pak, tapi ide saya,” kilahnya.
Farhan mengaku sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat namun, dirinya mengaku kalau memang masih diminta beberapa syarat yang belum dapat dipenuhi.
“Masih ada beberapa syarat yang belum dapat dipenuhi, seperti pembebasan lahan masarakat,” akunya.
Namun, ketika ditanyai kembali soal syarat atau indikator apa saja yang belum terpenuhi yang diminta Pemerintah Pusat, padahal sudah berlangsung sejak beberapa tahun pasca wacana digaungkan oleh Pemda terutama dirinya, Farhan malah menjawab kalau itu sudah dipenuhi.
“Sesungguhnya sudah dipenuhi pak cuma karena anggarannya APBN, kita tinggal menunggu saja,” jelasnya.
Sementara itu, Abdur satu diantara warga Benua Kayong menilai kalau Pemda tidak serius dalam membangun waterfront city hal tersebut terlihat dari kesiapan syarat-syarat yang harus dipenuhi yang mana dengan durasi waktu 2-3 pasca wacana disampaikan Wakil Bupati Ketapang saat itu Farhan kemudian tidak ada tindak lanjut yang disampaikan ke masyarakat.
“Lucu juga dengarnya, pak Farhan bilang ada syarat yang belum terpenuhi tapi setelah bilang lagi kalau sesungguhanya sudah terpenuhi, jadi masyarakat bingung yang statmen mana yang bisa dipercaya,” ketusnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar hal ini tidak lagi terulang, lantaran terkesan ketika wacara itu berhasil maka diklaim sebagai ide namun ketika gagal maka kemudian menyampaikan itu menunggu dari pemerintah pusat.
“Yang jadi pertanyaan, 2-3 tahun berjalan yang dilakukan agar syarat-syarat terpenuhi itu apa,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Farhan yang saat itu menjabat Wajil Bupati Ketapang memimpin rapat pembangunan waterfront city dan mengatakan konsep pembangunan akan meniru Kota Pontianak.
“Saya harap konsep pembangunan waterfront city ini bisa mengikuti yang ada di kota Pontianak,” kata Farhan saat memimpin rapat pemutakhiran data readines criteria rencana pembangunan waterfront city, di ruang rapat kantor bupati, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, pada 4 November 2021 Farhan meninjausecara langsung lokasi pembangunan di bantaran sungai pawan di Kelurahan Kauman pada Kamis 4 November 2021.
“Kalau udah clear semua dalam konteks perencanaan, kita berkoordinasi dengan kementerian PU. Kita mendapat bantuan di sana, kita sharing nanti berapa. Sepanjang tahun 2022 itu bisa goal kegiatan ini, berarti kita akan mulai di 2022. Tetapi kalaupun tidak, kita tetap akan berjuang, ini harus terwujud kami memimpin, setidak-tidaknya kami bisa meletakkan titik pertama dulu,” tuturnya beberapa waktu lalu.
(Ags)