LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Tersandung kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, sejumlah mantan pegawai termasuk mantan kepala Perum Sub Divre Bulog Ketapang berinisial M bungkam. Hal ini terbukti dengan beberapa kali awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada M melalui via chat dan telpon whatsapp namun sampai saat ini M tidak merespon dari beberapa pertanyaan awak media alias bungkam.
Selain itu, saat dikonfirmasi mantan Asisten Manajer Pelayanan Publik Bulog Ketapang berinisial R, terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan kepala bulog M, dirinya tidak berani berkomentar.
“Maaf terkait hal tersebut saya tidak berani untuk berstatement, karena bukan hak saya untuk memberi hak jawab, silahkan tanyakan langsung ke yang bersangkutan saja,” jawab R singkat saat dihubungi via telpon whatsapp, Senin (13/11/2023) sore.
Padahal sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melalui Kasi Intelijen, Panther Sinambela membenarkan, bahwa sejak beberapa bulan yang lalu hingga saat ini pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan dari kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh mantan kepala bulog M tersebut.
Selain itu, dalam dugaan kasus ini juga, Panther menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya pemilik outlet binaan bulog ketapang atau yang disebut dengan Rumah Pangan Kita (RPK), bahkan termasuk mantan kepala bulog M sendiri.
“Benar, saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan kepala bulog ketapang berinisial M tersebut,” kata Panther belum lama ini.
Panther melanjutkan, Proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut, saat ini pihaknya sedang melakukan full data full baket, guna mencari apakah ada kerugian negara atau pun kerugian perekonomian negara dari dugaan kasus yang dilakukan M tersebut.
(Ags)