Tim Khusus Polda Kalbar Tangani Kasus Meninggalnya Terduga Pelaku Perkara Pencurian di Ketapang

0
294
Foto: Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas. (Foto Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Terkait beredarnya informasi mengenai seorang warga Ketapang yang meninggal dunia pasca diamankan anggota Polsek Benua Kayong, Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian membenarkan hal tersebut.

Diakuinya warga tersebut berinisial RP (22) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang pada Kamis (25/1/2024) dinihari.

Tomy menjelaskan, pada Rabu (24/1/1024), RP diamankan oleh penyidik Polsek Benua Kayong dan dilakukan pemeriksaan, selang beberapa jam diperiksa sekitar pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak nafas dan langsung dibawa ke RSUD Agoesdjam Ketapang.

“RP sempat mendapat perawatan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal oleh dokter jaga RSUD Agoesdjam Ketapang,” ungkap Tommy, Jumat (26/1/2024) sore.

Tommy melanjutkan, setelah kejadian meninggal dunia, dan didapat informasi melalui foto dan video soal adanya luka lecet dan lebam pada jenazah, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar.

“Tim khusus langsung turun ke Ketapang, sejak kemarin sore (Kamis-red) tim sudah bekerja dan selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar-benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RP,” jelasnya.

Tommy menambahkan, mengenai hal tersebut pihaknya telah mendatangi keluarga RP dan secara langsung menyampaikan ucapan dukacita yang
sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa RP serta menyampaikan permohonan maaf atas musibah ini dan meminta pihak keluarga khususnya maupun masyarakat secara umum untuk mempercayakan serta menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.

“Kapolda juga sudah memerintahkan kami untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana,” tegasnya.

Selain itu, Tommy menegaskan sesuai perintah Kapolda bahwa dirinya akan segera menonaktifkan anggota yang berkaitan dengan masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya dapat berjalan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.

(Ags)