Tim Pansus LKPJ Bupati Temukan Status jalan MoU perusahaan Rusak Parah

0
835

Ruas jalan Sintang -Senaning, antara Desa Sungai Areh- Desa Sungai Buaya rusak Parah
LINTASKAPUAS I SINTANG – Menindaklanjuti hasil Laporan Keterangan Pertanggung jawaban( LKPj) Bupati Sintang 2018, Tim Pansus LKPj langsung melaksanakan monitoring dan pengecekan secara langsung kelapangan terhadap realisasi pembangunan tahun 2018 terhadap laporan yang sudah disampaikan oleh Bupati Sintang.
Tim Pansus LKPj Bupati Sintang yang di pimpin langsung oleh heri Jamri bersama anggotanya menggelar monitoring pertama ke wilayah Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau tengah. Dalam perjalan, tim pansus sempat terhambat perjalanan karena kondisi rual jalan yang dilalui rusak parah.
Bahkan menurut warga sekitar, kondisi jalan tersebut sudah berlangsung lama dan belum ada perbaikan dari perintah maupun pihak perusahaan yang berinvestasi diwilayah tersebut.
“Kondisi ini sudah berlangsung lama, bahkan jika musim hujan tidak akan bisa dilalui, makanya kami membuat jalan alternatif agar pengguna jalan bisa melintasi jalan ini. Akan tetapi harus bayar karena memerlukan material papan dan balok untuk gertak seperti ini, “ungkap Edy
Ruas jalan yang mengalami rusak Parah tersebut terletak di jalan Poros Sintang – Senaning antara Desa Sungai Areh menuju Desa Sungai Buaya. Rombongan Tim Pansus yang melintasi ruas jalan tersebut harus berjibaku dengan lumpur.
Ketua Tim Pansus LKPj Bupati Sintang 2018, Hery Jamri saat berada dilokasi mengatakan bahwa pemeliharaan ruas jalan tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan, hanya saja pihaknya tidak mengetahui berapa lama waktu MoU pemerintah dengan perusahaan terkait dengan pemeliharaan tersebut.
“kalau tidak salah status jalan ini ada MoU dengan pihak perusahaan PT.Triputra Agro Persada, hanya saja kita tidak mengatahui berapa lama Masa berlaku MoU, nanti ini menjadi salah satu bahan rekomendasi yang akan kita pertanyakan dalam sidang paripurna DPRD selanjutnya, “ungkap Heri Jamri.