LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait standar pelayanan Polres Ketapang kepada masyarakat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, di ruang PPKO, Rabu (7/8/2024), pagi.
Selain Kapolres, Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Ketapang, Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Perwakilan Forkopimda Ketapang, Jurnalis, Perwakilan Komunitas Publik serta tokoh Masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.
“Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Mapolres Ketapang,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, bahwa Polri telah membuat inovasi pelayanan publik seperti super App serta pelayanan 110, dimana program ini bertujuan untuk mempermudah warga masyarakat untuk mengakses pelayanan serta memangkas alur pelayanan sehingga menjadi lebih capat.
“Untuk itu, dengan adanya forum konsultasi public ini dapat melahirkan kebijakan dan inovasi di lingkungan Polres Ketapang dalam menyediakan pelayanan publik yang bersifat efektif dan efesien sehingga harapan bersama adanya penyelenggaraan pelayanan yang bersih, transparan, cepat, modern, humanis dan bebas pungli dapat tercipta,” harapnya.
Sementara itu, Kabag Ren Polres Ketapang Kompol Muhammad Yasin, menambahkan bahwa Kegiatan ini juga sebagai bentuk Terimplementasikannya Amanat dari Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan FKP (Forum Konsultasi Publik) guna meningkatkan Pelayanan Polres Ketapang sehingga Masyarakat Penerima/ Pengguna Layanan di Polres Ketapang dapat merasakan pelayanan yang diharapkan.
Untuk diketahui, Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dari Kapolres Ketapang, pendataan materi FKP, paparan materi dari personel satuan Polres Ketapang pengisian data, pengisian berita acara, diskusi, dan penutupan.
(Ags)