Tuntaskan Kasus Anak Di Bawah Umur, Polres Ketapang Terima Penghargaan dari KPPAD Kalbar

0
158
Foto: Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan, saat menerima piagam penghargaan dari KPPAD Kalbar. (Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalbar menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, kepada Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian di ruang kerja Kapolres Ketapang. Rabu (12/06/2024) Pagi.

Dalam sambutannya, Eka Nurhayati, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Ketapang yang telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban dengan pendekatan yang humanis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Polres Ketapang telah menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap perlindungan anak. Penyelesaian kasus-kasus ini dengan cepat dan tepat menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menegakkan hak-hak anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan untuk Polres Ketapang.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak.

“Kami sampaikan terima kasih atas penghargaan dimana Polres Ketapang akan terus berkomitmen untuk bekerja dengan profesionalisme dedikasi dan integritas tinggi dalam penanganan perkara yang melibatkan anak anak,” ucap Kapolres.

Kapolres membahkan saat ini Polres Ketapang telah membentuk unit khusus yang menangani kasus-kasus anak dan perempuan. Yang mana unit ini dilengkapi dengan personel yang terlatih dan fasilitas yang memadai untuk memberikan penanganan dan pendampingan yang optimal terhadap korban.

Selain itu diakuinya, bahwa pihaknya juga menjalin kerja sama yang baik dengan KPPAD Provinsi maupun di Kabupaten dalam memberikan pendampingan kepada korban anak bawah umur.

“Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan oleh Polres Ketapang adalah kasus asusila terhadap beberapa anak di salah satu panti asuhan di Kecamatan Delta Pawan pada tahun 2023 lalu,” ungkapnya.

Lanjutnya, dimana dalam kasus ini melibatkan pelaku yang merupakan pengasuh panti asuhan yang notabene adalah orang terdekat dengan korban. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk KPPAD Kalbar, kasus ini dapat diselesaikan dengan memberikan keadilan kepada korban.

Tak hanya itu, Polres Ketapang juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. Melalui berbagai program, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas, Polres Ketapang berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan bagaimana mencegah kekerasan terhadap anak.

Kapolres berharap, penghargaan dari KPPAD Kalbar ini dapat menjadi motivasi bagi Polres Ketapang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, khususnya dalam melindungi hak-hak anak. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, untuk lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak dapat terwujud.

Untuk diketahui, penyerahan penghargaan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara Kapolres Ketapang, dan pihak KPPAD Kalbar. Semua pihak sepakat untuk terus bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Ketapang.

(Ags)