Wabub Farhan Ultimatum Para Kades Agar Tak Lakukan Hal Ilegal Seperti Penambangan di Sungai Pawan Sandai

0
475

Foto Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan. (Foto FB)
LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Pasca viralnya aktivitas penambangan pasir dan batu yang dilakukan secara ilegal oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Petai Patah Kecamatan Sandai di aliran sungai pawan di Dusun Nango Desa Petai Patah. Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan angkat bicara dan menegaskan melarang adanya aktivitas ilegal yang dilakukan aparat desa termasuk Kepala Desa (Kades).

“Pada prinsipnya apabila melakukan usaha bahan galian memang harus memiliki izin terlebih dahulu, dan mengurus izin nya harus ke kementrian ESDM,” kata Farhan, Rabu (16/03) sore.

Farhan menegaskan kalau pihaknya melarang dan meminta kepada seluruh Kades untuk tidak melakukan tindakan seperti kegiatan penambangan tanpa izin.

“Harus ada izin sesuai ketentuan dan saya minta seluruh kades tidak melakukan aktivitas Ilegal,” tukasnya. (Ags)