Wabub Sarankan Puskesmas Kemangai Jadi Kantor Camat Ambalau

0
136
Wakil Bupati Sintang, Melkianus tinjau bangunan Kantor Camat Ambalau yang sudah tak layak huni(Foto – IST)

LINTASKAPUAS | SINTANG– Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyarankan agar bangunan megah puskesmas yang berdiri didesa Kemangai segera dialih fungsikan menjadi kantor camat Ambalau.

“Dari pada membangun baru, lebih baik manfaatkan bangunan yang sudah ada. agar tidak ada kesan mubazir. seperti bangunan puskesmas yang hingga saat ini tidak difungsikan, lebih baik digunakan sebagai kantor Camat Ambalau, ” saran Wakil Bupati saat menghadiri kegiatan musrembang kecamatan Ambalau, Rabu(15/2/2023)

Menurut Wakil Bupati pemanfaatan bangunan puskesmas Kemangai dialihkan sebagai kantor camat Ambalau menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Ambalau.
“Bangunan puskesmas yang belum ditempati itu bisa di alih fungsikan menjadi Kantor Camat Ambalau. Tinggal rehab sedikit, maka pelayanan Kantor Camat Ambalau sudah bisa pindah kesana. Dari pada kita harus bangun baru Kantor Camat Ambalau sementara anggaran APBD kita hingga saat ini masih terbatas, ” tutur Melkianus.

Melkianus menyampaikan bahwa rencana Pemindahan Kantor Camat Ambalau ke bangunan Puskesmas Kemangai sudah beberapakali didiskusikan mengingat kondisi kantor camat yang ada saat ini sudah tidak layak ditempati lagi. ” oleh sebab itu, kita sarankan agar memanfaatkan bangunan puskesmas, tinggal menyiapkan anggaran rehab sedikit agar bisa menjadi kantor camat karena dari 14 kantor kecamatan yang ada di kabupaten Sintang, kantor camat Ambalau ini cukup memperihatinkan, ” jelasnya

Wakil Bupati Sintang, Melkianus tinjau bangunan Kantor Camat Ambalau yang sudah tak layak huni(Foto – IST)

Sementara, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Christoporus Tri Suharyanton mengatakan terkait dengan alih fungsi bangunan puskesmas Kemangai menjadi kantor camat Ambalau, pihaknya masih menunggu surat permohonan dari camat Ambalau yang ditujukan kepada dinas kesehatan kabupaten Sintang.

” Jika sudah mendapatkan persetujuan dari dinas kesehatan maka kita akan mengeluarkan surat alih fungsi aset dari puskesmas menjadi kantor camat Ambalau, “ucapnya.

Cristoporus juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses penataan aset pemerintah Kabupaten Sintang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. ” jadi untuk pengalihan fungsi aset ini akan kita tempuh sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan, ” pungkasnya.