SINTANG-Mungkin ini harus jadi pelajaran buat para maling agar `pilih-pilih` barang ketika mencuri, khususnya ponsel. Karena, sistem pengamanan ponsel yang kian canggih membuatnya tak bisa dibuka oleh sembarang orang.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Samsul Bakri menceritakan bahwa Eko Surya Dharma alias Niko yang merupakan maling spesialis rumah kosong, pernah mencuri ponsel iPhone kemudian membuangnya ke sungai. “Ponsel iPhone curian tersebut menggunakan pemindai sidik jari. Karena tak bisa dibuka, ia membuangnya ke Sungai Kapuas,” kata Samsul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Samsul, rata-rata barang yang dicuri Eko adalah ponsel dan uang tunai. “Ia hanya mencuri uang di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) saja,” jelasnya.
Mengenai penadah, Samsul mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman hingga ke Polsek Ketungau Tengah. Karena, ada bebarapa ponsel curian yang dijual ke arah Merakai. “Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Ketungau Tengah. Mudah-mudahan menemukan titik terang. Kami juga akan melakukan pendalaman untuk memastikan pengakuannya (eko-red), apakah benar atau tidak,” katanya.
“Kami menelusi penadah ponsel hingga Ketungau Tengah karena pelaku kelahiran daerah sana,” sambung Samsul.
Eko diketahui melakukan pencurian dibanyak tempat. Yakni BTN Dara Juanti Kelurahan Ulak Jaya, Jalan Antasari Komplek KPPN Sintang RT 01 RW 07 Kelurahan Tanjung Puri, Tugu Beji, Jalan Masuka Gang Aneka, Transito di Kapuas Kanan Hulu, Gang Miang Nenak Tembulan Desa Mertiguna dan Jalan Adi Sucipto Gang Amanah Kelurahan Alai.










