LINTASKAPUAS I KETAPANG – Dari 1043 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, 60 persennya dihuni oleh terpidana perkara narkotika.
Hal ini diungkapkan oleh Kalapas Ketapang, Julius Barrus pada saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Kamis (26/09), pagi.
“Untuk saat ini dari 1043 warga binaan ada 631 orang terpidana kasus narkoba,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan terkait pembinaan secara rohani pihaknya melakukan kegiatan pengajian dan sholat di masjid dan ibadah digereja.
Sedangkan kejasmanian pihaknya melakukan kegiatan secara keterampilan yang mana warga binanan menghasilkan suatu karya-karya yang sangat bermanfaat.
“Kita lakukan pembinaan spiritual untuk Kepribadian rohaninya seperti pengajian, sholat di masjid dan bacaan-bacaan iqro’ serta ibadah di gereja untuk yang non muslim,” jelasnya.
Lanjutnya, dan untuk jasmaninya kita lakukan kegiatan rutin terkait keterampilan dengan menghasilkan suatu karya.
“Keterampilannya berupa karya dan beberapa hari yang lalu kita buat show-show drama dan rencana kedepan kita juga akan meningkatkan rutinitas mereka dengan cara beternak ayam, bebek dan ikan,” paparnya.
Lanjutnya lagi, tentunya dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Ketapang melalui dinas-dinas terkait.
Terlebih dirinya juga berharap adanya lembaga yang menangani khusus kasus narkotika ini dengan segera terbentuknya BNNK Ketapang.
(Ags)