LINTASKAPUAS | SINTANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melantik 70 Penyelenggara Pemilihan Kecamatan(PPK) untuk Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Serantung Watermark, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang, Rabu(4/1/20223)
70 Penyelenggara Pemilihan. Kecamatan(PPK) yang berasal dari 14 Kecamatan Se-kabupaten Sintang tersebut dilantik secara langsung oleh Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah. disaksikan langsung Sekretaris Daerah(Sekda) Sintang, Ketua DPRD Sintang, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Kasat Intel Polres Sintang, Dandim 1205 Sintang, Diskominfo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah dalam sambutannya menyampaikan bahwa 70 Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik merupakan orang-orang pilihan terbaik yang siap bekerja sama dengan KPU Kabupaten Sintang dalam mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.
“Dengan adanya pelantikan ini berarti bapak -ibu sekalian sudah bisa mulai bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, ” Ucap Hazizah.
Menurut Hazizah bahwa PPK merupakan Perpanjangan tangan dari KPU yang bertugas di wilayah kecamatan oleh sebab itu harus bisa bekerja dengan profesional serta menjunjung tinggi Netralitas sebagai penyelenggara Pemilu.
” Tugas kita adalah melayani bukan dilayani oleh sebab itu maka kita wajib memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan baik yang membutuhkan informasi. ingat bahwa PPK ini bukan hanya sebatas mencari kerja tapi lebih kepada sebuah pengabdian. karena kita bukan digaji tapi kita hanya diberikan jasa penghormatan atas pengabdian diri kita, ” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah berharap kepada seluruh Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dilantik bisa bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi Netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu.
“Harapan kita bersama, dilantiknya 70 PPK ini maka mereka sudah siap mulai bekerja dilapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu melayani sesuai dengan yang disampaikan Ketua KPU tadi.
Jadi, mereka harus profesional dan netral karena tugas mereka adalah melayani masyarakat maka semua bentuk pelayanan harus diberikan kerena semua partai politik ada didalamnya jadi harus dilayani dengan sama sesuai dengan aturan yang berlaku, ” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sintang juga menyampaikan ucapan selamat kepada 70 Penyelenggara Pemilihan Kecamatan yang baru saja dilantik oleh KPU Kabupaten Sintang. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan selamat atas dilantiknya 70 PPK yang tersebar di 14 kecamatan Se- Kabupaten Sintang dan selamat bertugas, “pungkasnya.