Anastasya Tampung Sembilan Aspirasi Masyarakat Desa Riam Muntik

0
538
Salah satu ruas Jalan yang dilalui Anggota DPRD Sintang, Anastasya saat menggelar masa reses ke III tahun 2022 ke wilayah Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Anastasya menampung 9 Aspirasi prioritas masyarakat saat dirinya menggelar reses ke -III tahun 2022 ke Desa Riam Muntok kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang kemarin.

Politisi Muda Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa dirinya menggelar Reses ke III dimulai sejak tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2022, banyak usulan dan keluhan yang disampaikan masyarakat Desa Riam Muntik kepadanya.

“Ada sembilan poin usulan yang menjadi prioritas yang harus kami perjuangkan pertama seorang Guru mempertanyakan kenapa ada potongan Rp20ribu per bulan dari gaji untuk kebersihan dari dinas Pendidikan, walaupun tidak ditandatangani tetap dipotong secara otomatis,” ujar Politisi muda Partai Nasonal Demokrat (Nasdem) ini.

Poin kedua yakni, lanjut Anas, meminta pemerintah Kabupaten Sintang untuk membantu dalam pembiayaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). ” dan poin yang Ketiga masyarakat meminta rehab berat ruang kelas SD Riam Muntik.

Selanjutnya untuk Poin keempat, pengadaan alat musik untuk gereja, kelima meminta bantu pemerintah mendata ulang penerima bantuan agar tetap sasaran, karena selama ini yang menerima justru orang yang mampu,” terangnya.

Poin ke Enam, meminta anggaran perawatan Sarana air bersih, ketujuh pembanguan jembatan pemorai, ke depalan pembebasan lahan HTI dan hutan lindung dan yang terakhir meminta jalur jalan gusur menagih janji bupati.

“Semua usulan dan masukan tersebut sudah kita tampung untuk dapat kita tindaklanjuti ke depan nya. Semoga saja apa yang mejadi harapan masyarkat Desa Riam Muntik ini dapat terwujud,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.