LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis, Selasa (30/9/2025) di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.
Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat efektivitas pembangunan daerah dan meningkatkan penanganan masalah hukum.
“Nota kesepakatan yang ditandatangani bersama ini menjadi bukti komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Ketapang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, transparansi, dan sinergi lintas sektor,” kata Bupati.
Lanjutnya, Kerja sama ini terbukti memberikan dampak nyata, salah satunya dalam mempercepat proses sertifikasi aset daerah hingga ratusan sertifikat setiap tahun.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, Pemkab Ketapang dapat menjalankan pembangunan dengan lebih efektif, akuntabel, serta terhindar dari potensi masalah hukum yang dapat menghambat jalannya pembangunan,” timpalnya.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk loyalitas dan komitmen untuk membangun Ketapang.
“Loyalitas kita adalah untuk Ketapang. Keberhasilan pembangunan bukan hanya prestasi, tetapi legacy atau warisan berharga yang akan terus dikenang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Bupati juga berharap, Kerja sama ini tidak hanya memberi manfaat bagi pemerintah, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat.
“Dengan adanya pendampingan hukum, pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga hasilnya bisa segera dinikmati masyarakat,” harapnya.
Ditambahkan lagi, menurutnya, Sertifikasi aset daerah yang semakin tertib akan menjamin keberadaan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, pasar, maupun lahan pemerintah yang digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Saya berharap, pelayanan publik akan menjadi lebih baik karena pemerintah dapat fokus bekerja tanpa terbebani masalah hukum. Pada akhirnya, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, perlindungan aset bersama, dan kualitas pelayanan yang lebih prima,” tegasnya.
“Tak hanya itu, Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat pendampingan hukum dalam setiap langkah pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.
(Ags)










