DPRD Minta Permudah Kepengurusan IMB Korban Kebakaran

0
1541
Hermanto Aci

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang, Hermanto Aci meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang agar mempermudah kepengurusan Izin mendirikan Bangunan(IMB) Khusus untuk korban musibah Kebakaran.
“Pemilik bangunan yang terbakar, dipastikan kedepannya akan kembali membangun Rukonya. oleh sebab itu, kita minta kepada instansi terkait agar tidak mempersulit dalam kepengurusan IMB nya. Karena mereka ini merupakan korba musibah, “tegas Hermanto kepada media ini, selasa(29/8).
Hermanto menjelaskan, kemudahan yang diberikan dalam arti harus memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
“Masalah jaringan listrik juga harus diperhatikan, tentunya harus mendapatkan rekomendasi dari PLN supaya pemasangannya memenuhi standar prosedur agar tidak mudah terjadi kebakaran kedepannya.
Selain itu, lanjut politisi Partai Nasdem ini, ia juga meminta ketika pembangunan Ruko yang baru diharapkan ada lorong atau jalur terbuka yang agak lebar, suapaya jika ada kebakaran lagi memudahkan kendaraan pemadam kebakaran memasuki wilayah yang terbakar, “harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, wakil Rakyat dapil kota Sintang ini mengaku perihatin terhadap musibah kebakaran yang terjadi di wilayah jalan MT Haryono Sintang yang menghanguskan 13 Ruko pada minggu(27/8) lalu. “Mudah-mudahan pemilik ruko yang terbakar bisa diberikan kesabaran dan ketabahan atas musibah tersebut, “Pungkasnya.