LINTASKAPUAS | SINTANG – Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang(DPC) PKB Kabupaten Sintang menggelar launching pendaftaran Calon Kepala Daerah yang akan ikut berkompetisi dalam pilkada sintang 2024.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sintang, Chomain Wahab menyampaikan bahwa pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati ke PKB bisa ditempuh melalui dua cara yakni secara langsung dan secara online dan bisa diwakilkan.
” Hanya saja untuk pengembalian berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati wajib yang bersangkutan langsung yang mengantarnya, Karena nanti walaupun dia online makan nanti ada klik tanda terima berkas oleh DPC PKB yang dinyatakan telah menerima berkas dari calon yang bersangkutan, ” jelas Chomain.
Legislator PKB terpilih pada Pileg 2024 ini juga mengatakan bahwa tidak ada batasan waktu untuk proses pendaftaran di DPC, ” kalau untuk waktu pendaftaran, kita buka mulai hari ini, (selasa 30 April 2024-Red) tidak ada batas waktu hanya saja kita menyesuaikan dengan tahapan yang sudah ditentukan DPW dan tahapan KPU, ” ucapnya.
Saat ditanya terkait dengan Kader Partai PKB yang ikut berkompetisi di Pilkada 2024 ini, dikatakan Chomain, baru satu yang sudah mengajukan diri sebagai Calon Wakil Bupati. Jadi untuk Kader PKB yang berminat kita terbuka baik untuk internal maupun dari pihak eksternal yang ingin mendaftar kita terbuka semua, ” tegas Chomain.
Menurutnya, apabila ada Kader Internal PKB yang ikut maju dalam konstelasi pilkada 2024 akan menjadi salah satu nilai tawar atau bergaining posiition bagi PKB Sintang dalam kompetisi pilkada 2024
“Kader Internal PKB yang mendaftarkan diri baik diposisi Calon Bupati maupun wakil Bupati tentu akan menjadi nilai tawar tersendiri dengan Kader partai lainnya yang mendaftar, ” pungkasnya.