Asisten 3 Sintang Buka Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

0
54

LINTAS KAPUAS | SINTANG – Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Haryanto Linoh yang saat ini menjadi PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang membuka pelatihan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah, bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) tipe C di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2024, bertempat di aula BKPSDM Kabupaten Sintang, Selasa (22/10).

Kegiatan itu di ikuti 30 peserta yang terdiri dari 20 orang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), peserta yang mengikuti pelatihan telah memiliki sertifikat dasar PJBB/level 1.

“Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Untuk itu, peran PPK sangat penting dalam memahami pengadaan barang dan jasa ini,” kata Haryanto Linoh.

Menurutnya PPK dituntut untuk semakin profesional dan terbebas dari intervensi berbagai kepentingan. Skala pekerjaan PPK sangat luas dan cukup rentan dengan masalah hukum yang terkait dengan pelaksanaan kontrak.

“PPK tipe C atau sederhana ini memiliki ruang lingkup pekerjaan pengelolaan kontrak sederhana yang bersifat operasional, rutin, standar, berulang/repetisi. Sehingga kemampuan PPK harus semakin baik kedepannya dengan pengetahuan yang semakin lebih baik,” ucapnya.

Harysinto linoh mengungkapkan melihat pentingnya peran PPK dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, maka perlu dilakukan peningkatan pemahaman dan kompetensi bagi setiap PPK di lingkungan pemerintah kabupaten sintang.

“Peningkatan pemahaman dan kompetensi bagi PPK ini sangat penting agar mereka tidak terjerat kasus hukum kedepannya. Sebab jika terjadi persoalan dalam pengadaan barang dan jasa, tentu PPK juga bisa terlibat,” ungkapnya.

Harysinto linoh menambahkan para PPK yang ada di kabupaten sintang harus bisa terus meningkatkan kemampuan dengan mengikuti kompetensi atau pun pelatihan diberbagai kesempatan.

“Harus terus belajar dengan baik dan rajin mengikuti kompetensi atau pun pelatihan yang dilakukan dalam hal pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.