Asyik Main Judi kolok-Kolok, 8 Warga Ketungau Diciduk Polisi

0
1864
Delapan orang pelaku judi kolok-kolok saat diamankan Polsek Kecmatan ketungau tengah

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, sebanyak delapan orang warga kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang berhasil diamankan aparat kepolisian saat sedang asyik bermain judi kolok-Kolok.
Delapan warga yang berhasil diamankan aparat kepolisian Sektor Kecamatan Ketungau Tengah dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2018 yang berlangsung pada kamis(17/5).

Kapolsek Ketungau Tengah, Ipda Eko Supriyanto, menyampaikan bahwa penangkapan delapan orang warga yang tengah asyik bermain judi kolok-kolok tersebut berdasarkan informasi yang di peroleh dari masyarakat.

“Kami mengamankan ke 8 orang tersebut di sebuah rumah yang terletak dipinggir Jalan Dusun Sepau Desa Argomulyo Kecamatan Ketungau Tengah dan mereka langsung kami amankan beserta barang bukti untuk selanjutnya akan di proses” ucap Kapolsek Ketungau tengah.

Ia menyampaikan delapan orang yang berhasil di amankan tersebut bernama dengan nama inisal ES (26), A (43), K (22), MB (27), AK (30), E (32), S (41) dan AG (34).

“Selain tersangk, kita juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa lapak kolok-kolok, dadu, tikar, alas plastik, tas serta uang.

Ia menambahkan, hingga saat ini, delapan pelaku dan barang bukti masih di tahan di Polsek Ketungau tengah untuk di proses hukum selanjutnya.(Humas Polres Sintang)