
Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Hasil pengawasan Pemilihan Umum tersebut di hadiri langsung oleh ketua Bawaslu beserta anggotanya beserta seluruh Awak media yang bertugas di Kabupaten Sintang, senin(27/5) bertempat di Gedung CU KK Sintang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Faransiskus mengatakan bahwa kegiatan tesebut merupakan salah satu publikasi terkait dengan kinerja bawaslu salama pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2019.
“Kami selaku komisioner Bawaslu Kabupaten Sintang, mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasama rekan- rekan media yang selama ini telah mendukung kerja kami sebagai pengawas Pemilu, ” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa, pelaksanaan pemilu serentak 2019 di Kabupaten Sintang telah berjalan dgn sukses. Artinya tidak ada pelanggaran krusial yang bisa membuat situasi tidak kondusif di Kabupaten Sintang.
dalam Kesempatan tesebut, Koordinator Devisi Sengketa Pemilu, Doni Arpandi menyampaikan bahwa sejak awal tahapan pemilu hingga berakhir semuanya dan dilaksanakan sesuai dengan amanat undang- undang yang telah ditetapkan.
Ia juga mengatakan, bahwa Proses Pemilu Serentak di Kabupaten Sintang bisa terealisasi dengan baik.
“Alhamdulillah, dalam proses Pemilihan Umum di Kabupaten Sintang Bawaslu tidak mendapatkan undangan terkait dengan sengketa pemilu yang terjadi di pusat, ” jelasnya.
Sementara, Dian Astina Koordinator Devisi SDM mengatakan bahwa kuota personil pengawas tingkat TPS dalam Pelaksanaan Pemilu serentak bisa terpenuhi dan bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai, ” ucapnya.
sementara, Koordinator Divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sintang, Syabirin mengatakan bahwa selama pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak menemukan 7 pelanggaran.
“Tujuh pelanggaran yang kami tanggani selama pemilu serentak 2019 tiga diantaranya merupakan temuan dilapangan dan empat pelanggaran merupakan hasil laporan, ” tukas Syabirin.










