Berantas Penyakit Masyarakat, Seluruh Stakeholder Harus Bersinergis

0
1069

Anggota DPRD Dapil Kota Sintang, Gulam Raziq
SINTASKAPUAS I SINTANG – Menciptakan Kabupaten Sintang bebas dari penyakit masyarakat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, dibutuhkan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat.
“Untuk memberantas penyakit masyarakat ini memang tidak mudah, akan tetapi jika seluruh komponen masyarakat saling bisa bekerja sama dengan baik, paling tidak bisa meminimalisir penyakit tersebut, “ungkap Anggota DPRD Sintang, Ghulam Raziqkepada awak media Sintang belum lama ini.
Raziq juga menyampaikan Apresiasinya kepada Aparat kepolisian resort Sintang atas prestasi yang telah diraih dalam pengungkapan kasus penyakit masyarakat pekan lalu yang telah mampu membawa Sintang ke peringkat pertama dalam hal menekan dan meminimalisir penyakit masyarakat di Bumi Senentang.
Namun, jangan senang dulu. Sebab tantangan kedepan masih banyak yang harus dilalui dan ditangani secara bersama. Olehkarenanya, Anggota DPRD Sintang, Ghulam Raziq memberikan apresiasi dan dukungannya kepada institusi Polri dalam menciptakan kondisi yang aman dan tentram di Bumi Senentang.
“Kita mendukung dilakukanya operasi pekat. Selain itu, kita juga apresiasi ya, karena prestasi yang sangat luar biasa. Hanya dalam waktu 14 hari mampu mengungkap kasus sebanyak 419,” katanya, Selasa (2/7/2019).
Politisi Partai PPP inipun berharap kedepannya terjalin kerjasama dengan lintas instansi dan masyarakat juga sangat diperlukan untuk memberikan informasi mengenai adanya kejadian atau tindak pidana baik itu narkoba maupun kejahatan lainya.
“Sinergisitas antar instansi juga diperlukan. Mengingat Sintang juga memiliki wilayah perbatasan tentunya kita harapkan agar tetap rutin lakukan razia dan patroli. Kemudian, tingkatkan pengawasan juga, ” sarannya.
Dengan tingginya pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Sintang, bisa mengungurangi tingkat kejahatan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas dari TNI, Polri, Satpol PP atau instansi terkait namun itu adalah kewajiban kita semua. Untuk itu, mari bersama kita jaga keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Sintang berhasil mengungkap 419 kasus selama berlangsungnya operasi pekat 2019. Dari 419 kasus yang ditangani, hanya 18 kasus yang dibuatkan laporan polisi (LP) dengan total pelaku sebanyak 29 orang.
“Judi ada 18, narkoba 6 pelaku, premanisme 3 pelaku, dan masing-masing satu untuk sajam dan prostitusi. Totoalnya ada 29 pelaku yang sudah diamankan selama operasi pekat,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, saat menggelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2019, di halaman Mapolres Sintang, Selasa (2/7/2019).
Selain berhasil mengamankan 29 pelaku, Polres Sintang juga melakukan pembinaan kasus Sajam sebanyak 41 orang, prostitusi online 127, premanisme 130, perjudian 2, Miras 93 dan petasan 8.
“BB terbanyak adalah Miras. Ada 500 liter dan 218 kampel arak, dan 385 botol bir. Semua BB itu didapat dari pengungkapan kasus Polres Sintang dan seluruh Polsek yang ada,” pungkasnya(*)