Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Asli daerah Kabupaten Sintang Tahun 2019 di Balai Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu(13/2/2020)
“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena masih jauh dari tujuan dan harapan Pengelolaan Keuangan yang efektif dan efesien, sehingga sangat diperlukan kerja keras dalam mengefektifkan sumber-sumber potensi PAD sesuai dengan peraturan perundang-undanagan yang berlaku”. jelasnya.
Askiman,MM berharap , tujuan optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah sebesar 25 persen atau minimal 12,5 persen dapat tercapai sampai dengan tahun Anggaran 2021, “untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja keras dan komitmen kita bersama, khsusnya kepada OPD Pengelolaan pendapatan Daerah”.
“dalam APBD Tahun anggaran 2019 target Pendapatan Asli Daerah sebesar 177,9 Milyard Rupiah sedangkan realiasasinya hanya sebesar 172,2 Milyar rupiah atau sekitar 96,82 persen” tegas Askiman
Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi,SH.M.Si, menyatakan bahwa tujun rapat evaluasi PAD ini selain ingin mengetahui capaian realiasai PAD tahun 2019, guna pengamanan target dan memberikan peluang penambahan bagi PAD Tahun Anggaran 2020.
Rapat evaluasi Rapat Evaluasi Pendapatan Asli daerah Kabupaten Sintang Tahun 2019 dihadiri langsung Anggota DPRD Sintang, Sandan,S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang diwakili Asisten III Sekda Kabupaten Sintang Ir. H. Zulkarnaen,M.Si, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, serta sejumlah unsur Forum Komunikasi pimpinan Daerah(Forkompinda) Kabupaten Sintang.